JAWA TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Zona merah penyebaran virus corona yang ditetapkan untuk wilayah Jawa Timur rupanya tidak main-main. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, Jumat (20/3/2020) pukul 16.00 WIB ada 15 orang positif corona.
13 diantaranya warga Surabaya dan 2 lainnya warga Malang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 72 dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 635. Wilayah yang paling banyak terdampak corona di Jatim ada di kawasan Malang Raya dan Kota Surabaya. Sedangkann penyebaran ODP dan PDP ini disebut hampir berada di seluruh wilayah Jatim.
“Bila ada wilayah terjangkit positif corona, maka kami masukkan dalam zona merah,” kata Khofifah saat Konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (20/3/2020).
Penyebaran ODP dan PDP ini disebut hampir berada di seluruh wilayah Jatim. Gubernur Khofifah juga telah mengeluarkan status Keadaan Darurat Bencana Penyakit akibat Covid-19 di Jawa Timur. Keputusan ini tertuang dalam surat No.188/108/KPTS/013/2020. Khofifah mengatakan hal ini mengacu pada Keputusan Kepala BNPB No.13.A/2020.
Khofifah menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Koordinasi ini untuk meminta bantuan tracing atau pelacakan orang-orang yang telah melakukan kontak dengan Pasien Positif Corona.
“Kami sudah mengkoordinasikan dengan Kodam V/Brawijaya, Pak Pangdam dan Kapolda Jatim bahwa didalam proses tracing. Kita akan meminta tim dari Kodam dan tim dari Polda untuk bersama-sama tracing dari penyebaran, dari Lantamal V Surabaya dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair juga membantu,” imbuhnya. (*)
Editor : Jesi Heny