Kunjungi Kecamatan Panakkukang, Andi Arwin Azis Ajak Masyarakat Meriahkan Perayaan HUT Kota Makassar ke-417

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Kecamatan Panakkukang pada Senin (4/11/2024).

Kunjungan tersebut disambut Camat Panakkukang, M. Ari Fadli dan jajarannya, Lurah se-Kecamatan Panakukkang dan berbagai lapisan masyarakat.

Dalam arahannya, Andi Arwin mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan kebersamaan, terutama di tengah suasana kampanye Pilkada.

“Pelaksanaan pilkada adalah agenda lima tahunan yang memerlukan kedewasaan semua pihak agar tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.

Ia menekankan agar masyarakat mampu menghadapi momen ini dengan bijak, sehingga tidak terjadi perpecahan yang dapat memecah persaudaraan.

Andi Arwin menjelaskan tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Makassar adalah memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.

“Sebagai Pjs, salah satu tugas utama saya adalah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan baik, damai, dan tertib. Semua pihak harus berkomitmen menjaga netralitas, terutama para aparat di wilayah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau aparat di Kecamatan Panakukang, mulai dari camat hingga ketua RT/RW, agar fokus pada pelayanan masyarakat serta tetap netral dalam menjalankan tugas selama masa kampanye.

“Saya berharap aparat tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu. Netralitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Arwin turut menyampaikan program-program Pemerintah Kota Makassar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang ke-417 yang akan diisi dengan berbagai program.

“Akan ada pasar murah diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kota Makassar, dengan tujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Lanjutnya, tidak hanya pasar murah, perayaan HUT Kota Makassar juga akan dimeriahkan dengan program diskon besar-besaran di berbagai pusat perbelanjaan.

“Melalui Dinas Pariwisata, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah mal di Makassar untuk memberikan diskon pada 7-17 November 2024. Program ini diharapkan bisa mendukung perekonomian lokal sekaligus menjadi hiburan bagi masyarakat,” jelasnya.

Andi Arwin menegaskan bahwa program-program ini dirancang sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more