Lantamal VI Menerima Sosialisasikan Tentang Tata Laksana Pembangunan ZI pada Pelaksanaan RB TNI AL tahun 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lantamal VI dalam hal ini diwakili oleh Asops Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Andi Sulistiyono, M.Tr.,Hanla.,CTMP.,M.A.P menerima sosialisasi dan pelatihan area bidang tata laksana dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) TNI AL tahun 2025 dengan Pabandya Renevalap Sopsal Letkol Laut (P) Tri Atmoko, S.E., CRMP selaku Katim Sosialisasi, Rabu (7/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan TNI AL. Lantamal VI menerima sosialisasi Pembangunan ZI dan Pelatihan RB TNI AL bidang tata laksana dari Tim Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal) di Mabesal.

Dalam sambutannya, Asops Danlantamal VI menjelaskan, bahwa dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, bersih dan bebas KKN, serta pengoptimalan pelayanan publik, maka Lantamal VI telah menyatakan komitmen untuk terus merancang intensitas ZI.

“Saya sampaikan ucapan selamat datang di Mako Lantamai VI Makassar, kepada Katim Sosialisasi beserta tim. Kami menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan yang sangat positif ini,” ujar Asops Danlantamal VI.

Katim Sosialisasi Pabandya Renevalap Sopsal menyatakan, kegiatan ini dilaksanakn sebagai upaya pimpinan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada para prajurit dalam melaksanakan pembangunan ZI di satkernya guna meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Danlantamal VI Makassar beserta jajarannya atas kesediannya dalam memfasilitasi penyelenggaraan Sosialisasi dan Pelatihan Area Bidang Tata Laksana dalam pembangunan ZI TNI Angkatan Laut,” ujar Katim Sosialisasi.

Tim Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pelatihan RB TNI AL Bidang Tata Laksana pada Lembar Kerja Evaluasi ZI menuju WBK Pemenuhan dan Reformasi sebesar (60%), yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (40%) yaitu: Survei Persepsi Anti Korupsi, Capaian Kinerja, dan Survei Persepsi Pelayanan Publik.

Tujuan RB ini untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel, bersih, dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Pabandya Renevalap Sopsal, Pabanda Evalap Sopsal, Personel Lantamal VI peserta sosialisasi.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapendam XIV Hsn Kolonel Kav Budi Wirman Ngopi Bareng Wartawan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, S.Sos mengundang wartawan yang menjadi mitra media Kodam untuk ngopi bareng di Kantor Pendam, Kodam XIV Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/9/2025). Ngopi bareng tersebut dikemas dalam diskusi ringan yang membahas sinergitas antar Pendam dan wartawan, khususnya dalam pemberitaan. Budi Wirman mengatakan, sebagai Kapendam […]

Read more
Makassar SULSEL

Jaga Citra Pemerintah, Munafri Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam suasana tertib namun penuh perhatian, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya etika dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat. “Saya mengingatkan dan meminta seluruh jajaran Pemkot untuk menjauhi perilaku pamer atau flexing, khususnya di media sosial, dan lebih […]

Read more
Makassar SULSEL

Hasil Operasi Sikat Lipu-2025, Polda Sulsel dan Jajaran Berhasil Ungkap 265 Kasus

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan […]

Read more