Legislator Makassar Abdul Wahab Tahir Menggelar FGD) Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (26/7/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait Ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.

Abdul Wahab menyampaikan, perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.

“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abdul Wahab.

Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.

“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat diterapkan dengan baik.

“Jadi sampaikan maki, apa yang mau disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan, bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait pemenuhan hak anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.

“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur,” ucap Darniati.

Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.

“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.

Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.

“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” katanya.

“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” tutup Muslimin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sinjai SULSEL

Langkah Nyata untuk Rakyat : Pangdam XIV/Hasanuddin Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Sinjai

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko meletakkan batu pertama pembangunan jembatan perintis garuda tahap III. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sinjai dan disambut antusias oleh masyarakat setempat yang berharap pembangunan tersebut dapat meningkatkan akses dan kesejahteraan warga, yang berlokasi di Desa […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Masif Losari, Camat Ujung Pandang Libatkan RT/RW hingga Tim Gabungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan berbagai program kewilayahan yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar. Beragam kegiatan rutin seperti kerja bakti, mendorong inovasi di tingkat kelurahan, hingga peninjauan langsung ke masyarakat terus digalakkan. Upaya tersebut juga mencakup penataan kawasan ikonik kota, khususnya Anjungan Pantai Losari, sebagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Kecamatan Makassar Tertibkan PKL di Dua Titik, Utamakan Pendekatan Persuasif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki dan kelancaran […]

Read more