Legislator Makassar Abdul Wahab Tahir Menggelar FGD) Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (26/7/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait Ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.

Abdul Wahab menyampaikan, perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.

“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abdul Wahab.

Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.

“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat diterapkan dengan baik.

“Jadi sampaikan maki, apa yang mau disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan, bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait pemenuhan hak anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.

“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur,” ucap Darniati.

Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.

“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.

Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.

“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” katanya.

“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” tutup Muslimin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dorong Kolaborasi Perempuan Lewat Kartini Sulsel Leaders Dialogue & Expo 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Harian Tribun Timur dalam rangka silaturahmi sekaligus pemaparan rencana pelaksanaan kegiatan “Kartini Sulsel: Leaders Dialogue & Expo 2026”. yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak Tribun Timur […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Hadirkan GPM di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari, Bantu Warga Ekonomi Menengah ke Bawah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin mulai menggulirkan program gerakan pangan murah (GPM) bagi masyarakat pada 10 hari terakhir Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini mulai dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026), dibuka langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pukul 10.00 Wita dengan dua titik lokasi perdana, berlangsung hingga tanggal […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar dan Taspen Berikan Santunan untuk Ahli Waris Almarhum Andi Muhammad Yasir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua bagi almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemkot Makassar. Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, sebagai bentuk pemenuhan hak serta penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara. Penyerahan santunan […]

Read more