Legislator Makassar Abdul Wahab Tahir Menggelar FGD) Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (26/7/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait Ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.

Abdul Wahab menyampaikan, perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.

“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abdul Wahab.

Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.

“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat diterapkan dengan baik.

“Jadi sampaikan maki, apa yang mau disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan, bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait pemenuhan hak anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.

“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur,” ucap Darniati.

Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.

“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.

Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.

“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” katanya.

“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” tutup Muslimin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Resmi Diluncurkan, Kota Makassar Jadi Pilot Project Nasional Gerakan Peduli Tetangga untuk Perkuat Perlindungan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat sasaran. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Minggu (4/10/2026). Peluncuran program strategis Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini untuk memperluas jangkauan pendataan dan akses pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui penguatan peran masyarakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuatkan Nilai Kebangsaan dan Moderasi Beragama, Andi Muh Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Indonesia adalah negara yang majemuk, terdiri dari beragam suku, agama, ras, danantargolongan. Keberagaman ini di satu sisi merupakan kekayaan nasional yang tak ternilai, namun di sisi lain memiliki kerentanan terhadap potensi konflik sosial jika tidak dikelola dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.0 Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal […]

Read more