Legislator Makassar Abdul Wahab Tahir Menggelar FGD) Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (26/7/2023).

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga untuk berdiskusi terkait Ranperda yang sudah diinisiasi sejak tahun 2022 ini. Ia ingin aturannya dapat optimal berjalan.

Abdul Wahab menyampaikan, perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.

“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujar Abdul Wahab.

Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.

“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait ranperda ini. Ia berkomitmen agar ranperda ini dapat diterapkan dengan baik.

“Jadi sampaikan maki, apa yang mau disampaikan. FGD ini mau ajakki berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan, bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait pemenuhan hak anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.

“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur,” ucap Darniati.

Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.

“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.

Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.

“Sarana juga harus ada seperti taman bermain. Anak-anak itu ingin bermain jadi mesti ada taman,” katanya.

“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” tutup Muslimin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wagub Sulsel Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Terapi Hiperbarik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk mensosialisasikan manfaat dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ajakan itu ditujukan kepada para kepala daerah yang menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik. Ajakan tersebut disampaikan Fatmawati seusai mengikuti penyematan brevet kehormatan yang digelar Komando Daerah Angkatan […]

Read more
Luwu SULSEL

Wagub Fatmawati Dampingi Gubernur dan Menteri Koperasi di Luwu Timur

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, 10–11 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan ini menyoroti penguatan koperasi sekaligus perluasan akses pemasaran produk […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Peringati Hari Kesehatan TNI AL, Dankodaeral VI Sematkan Brevet Kehormatan Kesehatan dan Penyelaman Hiperbarik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menggelar upacara penganugerahan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan TNI AL Tahun 2026 bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Kodaeral VI, Senin (10/12/2026) Penganugerahan brevet kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Nomor Kep/2039/X/2026, kepada pejabat negara […]

Read more