MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjualan daging babi (non halal) di Pasar Modern Sumarecon, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar menuai protes dari warga. Pasalnya area menyatu dengan lapak makanan halal.
Camat Biringkanaya, Juliaman yang dihubungi via handphone menyebutkan pihaknya sudah turun langsung menindaklanjuti laporan warga dan pemberitaan di sosial media perihal penjualan daging non-halal secara bebas tersebut.
“Saya bersama Lurah Bulurokeng Muh. Mahar sudah turun langsung mengecek pasar tersebut, yang terletak di Perumahan Summarecon, Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya. Kami berusaha menempuh langkah persuasif. Kami menemui pihak manajemen Pasar Modern Summarecon, dengan melibatkan Ketua RW/RT, dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama membahas ikhwal penjualan daging tersebut,” tutur Juliaman, yang juga mantan Camat Mariso tersebut.
Lanjutnya, alhasil memang ditemukan gerai penjualan daging non-halal di Pasar Modern Summarecon, namun posisinya khusus dan terpisah dari gerai penjualan daging halal lainnya.
Camat Juliaman menjelaskan, bahwa hal semacam ini tentunya pihaknya cepat merespon, melakukan kroscek langsung di lokasi untuk menjawab laporan dan keresahan warga.
“Dan hari ini kami bersepakat menutup lods (stand) dan menghentikan aktifitas penjualan daging non-halal tersebut demi terciptanya ketenteraman bermasyarakat. Pihak manajemen Pasar Modern Summarecon pun kooperatif dan tidak keberatan untuk menutupnya,” pungkas Juliaman.
Penulis : Jesi Heny