Luwu Utara Bakal Miliki 8 Perangkat Daerah yang Baru

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kabupaten Luwu Utara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/12/2020), di Ruang Rapat DPRD, dengan tiga agenda utama, yaitu Laporan Pansus, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Basir, ini juga dihadiri Bupati Indah Putri Indriani.

Selain Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dua Ranperda lainnya juga disetujui DPRD, yaitu Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah dan PT Bank Sulselbar.

Terkait Susunan Perangkat Daerah (PD), Luwu Utara kini memiliki 8 Perangkat Daerah hasil penggabungan 7 Perangkat Daerah, yaitu: (1) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; (2) Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata; (3) Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan; (4) Dinas Pertanian; (5) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; (6) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; (7) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; serta (8) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. 

Selain 8 PD hasil penggabungan, terdapat pula 2 PD yang mengalami perubahan nomenklatur, yaitu: (1) Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dan (2) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Perubahan susunan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kali ini sekaligus mengubah jumlah keseluruhan Perangkat Daerah di Luwu Utara dari 33 PD menjadi 26 PD, dengan rincian 17 dinas, 5 badan dan 4 PD non dinas/non badan.  

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya mengatakan, bahwa semangat penataan organisasi perangkat daerah lebih kepada semangat efisiensi dan efektivitas sebagai tonggak utama penataan dan perbaikan struktur organisasi pemerintah daerah. Hal ini, kata Indah, juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintah pusat dengan menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020 – 2024, yang diarahkan pada upaya penyederhanaan organisasi untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional dan transparan.

“Prinsip penataan perangkat daerah yang kita lakukan saat ini, bahwa semua urusan yang menjadi kewenangan daerah tetap harus diwadahi dalam struktur organisasi, baik yang berdiri sendiri, maupun hasil penggabungan, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah, urusan pemerintahan yang serumpun, mempunyai kedekatan karakteristik serta adanya keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintahan yang satu dengan yang lainnya,” papar Bupati perempuan pertama di Sulsel ini. 

Lanjut Indah, upaya penataan perangkat daerah melalui penggabungan beberapa perangkat daerah tidak sekadar mengubah, menghapus atau menghilangkan kotak, tapi lebih kepada bagaimana memahami isi dan dampak positif yang ditimbulkan ke depan.

“Insya Allah, setelah Perda ditetapkan, kita akan segera menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang diubah, kemudian kita akan lakukan penyesuaian jabatan sekitar akhir Februari 2021 mendatang,” pungkasnya. (hms)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

3,7 Juta Warga Sulsel Diperkirakan Mudik Saat Libur Nataru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkirakan 3,7 juta warga Sulsel akan melakukan perjalanan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Erwin Tarwo mengatakan, selain kawasan Mamminasata, Tana Toraja jadi tujuan utama saat mudik Nataru.  Berdasarkan data survei dari Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat secara nasional […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2024 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P selaku Ketua Panitia Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin memimpin sidang Pantukhir Penerimaan Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang II TA 2024 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin. Sidang Pantukhir ini diikuti 942 calon. Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, berlangsung di Balai […]

Read more
Makassar SULSEL

Irdam XIV/Hsn Hadiri Evaluasi Performance Personil BKO TNI Sub Holding R&P PT Kilang Pertamina Internasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inspektur Kodam (Irdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos, M.M, C.Fr.A menghadiri Evaluasi Performance Personil BKO TNI Sub Holding R&P PT Kilang Pertamina Internasional, yang dipimpin secara virtual oleh Asisten Personalia (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Mohammad Syafii, S.I.P., M.M bertempat di Hotel Rinra, Jalan Metro Tj. Bunga Kota Makassar, Rabu (11/12/2024). […]

Read more