Makassar Kembali Raih Penghargaan sebagai Kota Terinovatif

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan sebagai Kota terinovatif atau Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, Jumat (18/12/2020) di Jakarta.  

Penghargaan ini sudah empat kali diraih pemerintah kota. Selain Makassar ada 25 kabupaten/kota dan lima provinsi yang juga mendapatkan IGA 2020.

Rudy berterimaksih atas penghargaan yang diterima. Dia  mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Ini menjadi hal yang menunjukkan kalau inovasi kita betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya berjalan lancar,” ucapnya. 

Rudy juga memuji kinerja sejumlah OPD yang telah menunjukkan progres pelayanan yang sangat baik.

“Meski masih ada OPD yang kendor tapi kita harus tetap memberikan semangat untuk menggali inovasinya masing-masing. Saya yakin setiap OPD bisa menciptakan hal-hal bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Daerah Kota Makassar, Nielma Palamba mengaku bersyukur bisa kembali mendapatkan IGA.

“Alhamdulillah, ini adalah penghargaan yang  ke empat diraih Pemkot Makassar. Ini membuktikan bahwa kita  bersungguh-sungguh menjadikan Kota Makassar menjadi kota inovatif, utamanya dalam hal investasi dan pariwisata,” ungkapnya. 

Nielma menambahkan, untuk bisa mendapatkan penghargaan sebagai kota terinovatif, pihaknya telah mengirimkan 117 inovasi tahun ini. Jumlah itu lebih banyak dibanding inovasi yang didaftarkan pada 2019 lalu, yang hanya 109 inovasi.

“Ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Yang pastinya juga prosesnya cukup panjang. Inovasi di daerah dilaporkan secara online melalui situs resmi indeks inovasi pada Mei hingga Agustus 2020,” paparnya. 

Adapun kriteria khusus inovasi yang dikirimkan. Salah satunya, penerapannya mulai 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019. Bahkan syaratnya inovasi itu tidak pernah diikutkan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah.

“Jadi inovasi yang kita laporkan itu terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, itu intinya. Dan kita masuk kategori kota terinovatif karena penghargaan ini kita juga mendapat DID bidang inovasi daerah,” pungkasnya. (Dayat)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Legislator Makassar Andi Odhika Cakra Satriawan Lakukan Reses di Tiga Tempat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025, Rabu (12/3/2025). Legislator dari Fraksi NasDem Makassar ini menggelar reses di tiga titik sekaligus yang tersebar di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang merupakan daerah pemilihannya. Tiga titik lokasi tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perusahaan Jepang, Bahas Peluang Kerja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Macca Inspirasi Nusantara bersama perwakilan dua perusahaan Jepang di bidang logistik, Asia Sustainable Business Cooperative dan Transport Kono Co Ltd. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (12/3/2025), membahas peluang perekrutan tenaga kerja asal Makassar untuk bekerja di […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Rakor Bersama Pejabat Sekretariat Daerah, Bahas Keseragaman dan Ketertiban OPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan Sekretariat Daerah Kota Makassar di Ruang Rapat Wali Kota, pada Rabu (12/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan membangun pola komunikasi serta alur koordinasi yang jelas di lingkungan pemerintahan. “Pekerjaan kita semua […]

Read more