
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, diduga melanggar prokes, polisi dan Satgas Covid Kecamatan Tinggimoncong melakukan tracing di Malino Food City, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Pengecekan dilakukan pada Minggu (4/7/2021) pagi oleh Tim satgas covid bersama Polsek Tinggimoncong, usai mendapat laporan dengan adanya kerumunan yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan kemudian viral di media sosial.
Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh, SH menjelaskan, bahwa pada Sabtu (3/7/2021) pukul 22.00 Wita diduga telah terjadi pelanggaran prokes.
“Benar, sekitar 20 pengujung Malino Food City diduga sementara berkerumun, tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak dan menyanyi – nyanyi. Sehingga dipastikan akan menjadi klaster baru penyebaran Virus Covid -19 di Kelurahan Malino,” ujar Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Kapolsek berkoordinasi dengan pihak Puskesmas lalu melakukan penyemprotan cairan dinsenfektan dan swab antigen serta Rapid Test PCR pada Senin (5/7/2021) pukul 12.00 Wita.
“Kami juga akan menyurat kepada masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut dan akan diarahkan melakukan tes swab di rumah sakit Syeh Yusuf Kabupaten Gowa,” terang Hasan.
“Mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19 dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun hingga bersih,” tambahnya.
Sumber : Humas Tinggimoncong
Editor : Yulia