BANTAENG, EDELWEISNEWS.COM – Setelah pertemuan perdana tanggal 28 Oktober 2019, kali ini panitia HAB ke – 74 Kemenag Kabupaten Bantaeng kembali melakukan pertemuan di tempat yang sama, yakni aula Kemenag Kabupaten Bantaeng.
Dalam kesempatan ini Ketua Panitia, Suharti memberikan pandangan dan gambaran umum terkait agenda-agenda HAB ke – 74.
Ada dua agenda yang dibicarakan yakni finalisasi RAB dan finalisasi juknis lomba. Rapat ini merupakan pleno setelah beberapa pekan masing-masing seksi melakukan rapat komisi merancang jenis lomba, juknis lomba dan RABnya.
Beberapa isu yang berkembang dalam rapat tersebut diantaranya, dari koordinator seksi acara menyampaikan bahwa beberapa anggota dari seksi acara akan diberi tugas untuk memantau jalannya kerja-kerja pada seksi lain.
Seksi olah raga mempertanyakan status wasit perlombaan, apakah peserta lomba boleh menjadi wasit dan setiap lomba memakai wasit intern atau ekstern? Pertanyaan ini Wakil kKetua II bahwa wasit yang dipakai adalah wasit internal dan tidak diperbolehkan ikut menjadi peserta.
Selain itu, Juknis lomba yang diajukan oleh koordinator olah raga dan seni tidak banyak yang berubah dan cenderung disepakati, namun untuk waktu lomba dan teknical meetingnya diserahkan kepada masing-masing koordinator lomba untuk mengatur. Penentuan paling lambat hari Senin, 18 November 2019. Sementara undangan permintaan peserta ditargetkan sudah tersebar e Selasa, 19 November 2019.
Dalam pertemuan diputuskan tanggal pembukaan HAB ke -74 yakni Senin, 16 Desember 2019. Seksi acara menghimbau agar Keluarga Besar Kemenag Bantaeng dapat meramaikan upacara pembukaan porseni HAB. (hum)
Editor : Anisah S