Masa Kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Makassar Berakhir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Makassar di Baruga Anging  Mamiri, Senin (26/10/2020). 

Satgas ini dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak bulan April 2020 lalu.

“Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel,” terang Prof Rudy saat memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Prof Rudy mengatakan pemberlakuan satgas ini dilakukan menyusul keputusan Pemerintah Pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari Zona Merah ke Zona Oranye yang  diikuti surat edaran  berakhirnya masa kerja Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Makassar.

“Gugus Tugas itu  bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan Satuan Tugas  ini bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian Covid-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakeholder lainnya,” imbuh Prof Rudy yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Makassar ditempatkan di Baruga Anging Mamiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakeholder.

“Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Perwali 51 dan 53 sesuai dengan tupoksinya, demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan Covid-19 sesuai dengan Tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD,” lanjutnya.

Sementara itu, Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, meskipun Makassar diturunkan statusnya ke Zona Orange.

“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga jangan sampai status kita kembali ke zona merah. Apalagi kedepan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya cluster baru,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi ini, hadir seluruh Forkopimda Kota Makassar, pimpinan OPD Kota Makassar, serta camat se – Kota Makassar. (hms)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Dharma Santi Perayaan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi yang digelar di Hotel Harper Makassar, Jumat malam (3/04/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama unsur Forkopimda Sulawesi Selatan. Pada acara tersebut, Munafri […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Kenal Libur, Wali Kota Makassar Pimpin Rapat Strategis Tangani Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin seakan tak mengenal hari libur. Di saat sebagian besar instansi memilih rehat sejenak, sosok yang akrab disapa Appi justru memanfaatkan waktu tersebut untuk memastikan berbagai persoalan kota tetap tertangani secara serius dan terukur. Fokusnya jelas, tidak memberi ruang bagi masalah menumpuk, melainkan diselesaikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Pastikan Kebijakan WFA dan WFH Tetap Utamakan Pelayanan Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menggelar acara Halal Bi Halal bersama Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Makassar yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Kompleks PDAM, Jalan Dr. Ratulangi, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan […]

Read more