Masuk Bursa Pilwalkot Makassar, H.Najmuddin Punya Pundi – pundi Rp215 M

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bakal Calon Wali Kota Makassar, H Najmuddin, SE dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp215 miliar. Data ini diperoleh berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis tahun 2019 silam saat maju dalam Pilkada Kolaka Sultra.

Penelusuran media, LHKPN yang dilaporkan Najmuddin telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu LHKPN yang dirilis beberapa tahun silam tepatnya 2019. Wakil Ketua Gerindra Sulsel yang dikenal sebagai seorang pengusaha sukses sebelum terjun ke dunia politik, telah lama menjadi sorotan publik.

Dengan latar belakang bisnis yang kuat, Najmuddin diharapkan membawa perubahan positif bagi Kota Makassar jika terpilih sebagai wali kota. Harta kekayaannya yang signifikan tersebut mencakup berbagai aset, mulai dari properti, investasi di berbagai sektor bisnis, hingga tabungan dan simpanan lainnya.

“Jumlah kekayaan tersebut termasuk harta bergerak dan tidak bergerak. Masuk juga investasi, tanah, kendaraan, bangunan serta lokasi perkebunan maupun beberapa harta lainnya,” jelas Syahlan Launu, Ketua KPU Kolaka.

Rekor Muri Jalan Sehat

Politikus Gerindra Sulsel ini sempat menggelar jalan sehat yang mencatat rekor MURI di Makassar 28 Oktober 2023 lalu. Jalan sehat dibiayai sendiri menelan dana sekitar Rp7 miliar. Kegiatan untuk pilcaleg di dapil 1 itu dipadati ratusan ribu warga.

Meski tak bisa duduk di kursi DPR-RI karena kalah bersaing dengan Azikin Soeltan, namun Najmuddin tetap bangga karena membuat warga Makassar ikut terhibur dengan pegerakan politik.

Sempat Heboh

Reaksi publik terhadap laporan kekayaan Najmuddin beragam. Sebagian masyarakat mengapresiasi keterbukaan dan transparansi yang ditunjukkan Najmuddin, sementara sebagian lainnya mempertanyakan bagaimana harta kekayaan sebesar itu bisa diperoleh dalam waktu yang relatif singkat. Meski demikian, banyak pihak yang berharap Najmuddin dapat membawa perubahan dan perbaikan yang signifikan bagi Kota Makassar.

Jelang pemilihan Wali kota Makassar tahun ini memang diwarnai dengan berbagai dinamika dan isu yang menarik perhatian publik. Selain isu kekayaan calon, masyarakat juga menyoroti program-program yang ditawarkan oleh para kandidat.

Najmuddin sendiri telah menyampaikan sejumlah program unggulan yang diharapkannya dapat menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan warga Makassar.

Dengan demikian, laporan harta kekayaan Najmuddin yang mencapai Rp215 miliar ini menjadi salah satu topik yang akan terus dipantau oleh masyarakat dan media menjelang pemilihan Wali Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more