Masuk Bursa Pilwalkot Makassar, H.Najmuddin Punya Pundi – pundi Rp215 M

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bakal Calon Wali Kota Makassar, H Najmuddin, SE dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp215 miliar. Data ini diperoleh berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis tahun 2019 silam saat maju dalam Pilkada Kolaka Sultra.

Penelusuran media, LHKPN yang dilaporkan Najmuddin telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu LHKPN yang dirilis beberapa tahun silam tepatnya 2019. Wakil Ketua Gerindra Sulsel yang dikenal sebagai seorang pengusaha sukses sebelum terjun ke dunia politik, telah lama menjadi sorotan publik.

Dengan latar belakang bisnis yang kuat, Najmuddin diharapkan membawa perubahan positif bagi Kota Makassar jika terpilih sebagai wali kota. Harta kekayaannya yang signifikan tersebut mencakup berbagai aset, mulai dari properti, investasi di berbagai sektor bisnis, hingga tabungan dan simpanan lainnya.

“Jumlah kekayaan tersebut termasuk harta bergerak dan tidak bergerak. Masuk juga investasi, tanah, kendaraan, bangunan serta lokasi perkebunan maupun beberapa harta lainnya,” jelas Syahlan Launu, Ketua KPU Kolaka.

Rekor Muri Jalan Sehat

Politikus Gerindra Sulsel ini sempat menggelar jalan sehat yang mencatat rekor MURI di Makassar 28 Oktober 2023 lalu. Jalan sehat dibiayai sendiri menelan dana sekitar Rp7 miliar. Kegiatan untuk pilcaleg di dapil 1 itu dipadati ratusan ribu warga.

Meski tak bisa duduk di kursi DPR-RI karena kalah bersaing dengan Azikin Soeltan, namun Najmuddin tetap bangga karena membuat warga Makassar ikut terhibur dengan pegerakan politik.

Sempat Heboh

Reaksi publik terhadap laporan kekayaan Najmuddin beragam. Sebagian masyarakat mengapresiasi keterbukaan dan transparansi yang ditunjukkan Najmuddin, sementara sebagian lainnya mempertanyakan bagaimana harta kekayaan sebesar itu bisa diperoleh dalam waktu yang relatif singkat. Meski demikian, banyak pihak yang berharap Najmuddin dapat membawa perubahan dan perbaikan yang signifikan bagi Kota Makassar.

Jelang pemilihan Wali kota Makassar tahun ini memang diwarnai dengan berbagai dinamika dan isu yang menarik perhatian publik. Selain isu kekayaan calon, masyarakat juga menyoroti program-program yang ditawarkan oleh para kandidat.

Najmuddin sendiri telah menyampaikan sejumlah program unggulan yang diharapkannya dapat menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan warga Makassar.

Dengan demikian, laporan harta kekayaan Najmuddin yang mencapai Rp215 miliar ini menjadi salah satu topik yang akan terus dipantau oleh masyarakat dan media menjelang pemilihan Wali Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more