Mendagri Setujui Kepala Bappeda Andi Zulkifly Jabat Sekda Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah bersurat resmi ke Gubernur Sulsel terkait hasil seleksi Calon Sekda Makassar yang menyebut nama Kepala Bappeda Andi Zulkifly Nanda.

Kini beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifly menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam suratnya, Mendagri menyetujui usulan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengangkat dan melantik Andi Zulkifly sebagai sekda definitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengaku belum melihat langsung fisik surat tersebut. Dia mengaku baru akan mengecek surat tersebut sudah tiba di Pemprov Sulsel atau belum.

“Kalau melihat formatnya ini surat asli, nanti saya cek yah,” ujar Jufri Rahman Kamis (22/5/2025) sebagaimana dikutip dari Detiksulsel.

Jika sudah ada, lanjut Jufri, surat itu akan diteruskan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk ditindaklanjuti. Surat itu kemudian akan diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk diteruskan ke Pemkot Makassar.

“Kalau sudah ada ya kita ajukan ke Pak Gubernur untuk mohon arahan lebih lanjut dan kalau sudah ada arahan beliau maka BKD Provinsi akan menindaklanjuti,” jelasnya.

Dalam informasi yang beredar, surat tersebut bernomor: 100.2.2.6/2714/SJ terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Makassar yang diteken Tito Karnavian. Surat itu ditujukan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang diterbitkan pada 21 Mei 2025.

Mendagri dalam surat itu merinci penunjukan Zulkifly didasarkan pada permohonan Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 16 Mei 2025 serta hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar tahun 2024.

Andi Zulkifly sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Makassar. Andi Zulkifly diangkat menjadi Sekda setelah melalui proses seleksi yang disahkan dalam berita acara tanggal 27 April 2025 serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam suratnya, Mendagri berharap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat menyampaikan persetujuan kepada Wali Kota Makassar, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.

“Apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan Menteri Dalam Negeri ini batal dan segala kebijakan Wali Kota Makassar terkait persetujuan dimaksud dinyatakan tidak sah,” kutipan dalam surat Mendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kadis PU Zuhaelsi Zubir Hadiri Rakor Ranperda dengan Komisi C Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, bersama jajarannya menghadiri rapat koordinasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama mitra kerja Komisi C DPRD Kota Makassar, yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Sabtu (5/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh […]

Read more
Makassar SULSEL

Satgas Drainase dan SDA Dinas PU Kota Makasar Lakukan Normalisasi Saluran Sekunder di Jalan Tinumbu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satgas Drainase dan SDA Dinas PU Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran sistem drainase kota. Satgas PU kali ini melakukan normalisasi saluran sekunder di Jalan Tinumbu. Kegiatan ini dilakukan dengan mengangkat endapan lumpur, sampah, dan sedimen yang selama ini menghambat aliran air, terutama saat musim hujan. Dengan dilaksanakannya normalisasi ini, […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Instruksikan Penanganan Cepat Banjir di Empat Kabupaten

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk segera turun langsung ke empat daerah terdampak banjir di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai.  Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. […]

Read more