LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Setelah mengendap selama 37 Tahun, tim pengamanan tanah TNI AL tancapkan patok pembatas tanah di atas lahannya seluas 500 Ha, yang berlokasi di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kab. Luwu Utara, Sabtu (12/2/2022).
Pemasangan patok batas tanah TNI AL dengan luas sekitar 500 Ha tersebut, disaksikan langsung oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI selaku koordinator tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara Kolonel Laut (P) Dominggus S. Misalayuk, SE.
Aspotmar Danlantamal VI mengatakan, pemasangan patok tanah ini bertujuan untuk pengamanan asset milik TNI AL yang berada di Malangke, Luwu Utara.
Pemasangan patok tanah Asset milik TNI ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor Skep/159/X1/1985 Tanggal 11 November 1985 , dan Surat Rekomendasi Bupati Luwu Utara Nomor 100/398/Pem Umum Tanggal 19 September 2006 serta Aset Milik Negara Sesuai KIB Nomor 2.01.03.14.001.2 , jelas Aspotmar Danlantamal VI.
“Saya sangat yakin, masyarakat sendiri menyadari, bahwa ini merupakan asset TNI AL, jadi tidak ada permasalahan dari masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemasangan patok batas tanah milik TNI AL ini dilaksanakan di empat titik sudut, dan dihadiri oleh aparat desa dan BPD Salekoe serta tokoh masyarakat, demikian pada saat penentuan titik atau patok batas tanah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadispotmar Lantamal VI, seluruh tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara dan Babinpotmar Pos TNI AL Munte. (Ril)
Editor: Jesi Heny