Minyak Goreng Subsidi “MINYAKITA” Bermasalah, Ribuan Liter Disita Polisi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan.

Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

“Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

“Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa Jakarta SULSEL

Jamaluddin, Putra Kanreapia Terima Kalpataru 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kalpataru, penghargaan tertinggi dari Pemerintah Republik Indonesia diterima oleh Putra Kanreapia bernama Jamaluddin di Jakarta pada tanggal 11 Juni 2026. Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia. Kalpataru sendiri adalah bahasa Sanskerta yang berarti pohon kehidupan (Kalpavriksha). Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi […]

Read more
Jakarta SULSEL

Sulsel Diusulkan Jadi Pusat Khazanah Maritim Indonesia oleh ANRI

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Penguatan tata kelola arsip dan pengembangan Pusat Khazanah Maritim Indonesia menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (11 Juni 2026). Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Prof Muhammad Jufri, diterima langsung Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Andi […]

Read more
Jakarta Pendidikan

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Hadirkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia

JAKARTA, EDELWEISNEW.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas pendidik, serta edukasi keamanan digital bagi peserta didik dan orang tua. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Penyampaian Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan Amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang […]

Read more