Minyak Goreng Subsidi “MINYAKITA” Bermasalah, Ribuan Liter Disita Polisi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan.

Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

“Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

“Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional News

Pentas Pelajar 2026 Hadirkan Kreativitas dan Semangat “Rukun Sama Teman”

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Masih dalam semangat peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan “Pentas Pelajar 2026” sebagai ruang ekspresi kreativitas, bakat, dan karya pelajar Indonesia, Minggu (24/Mei/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi murid dari berbagai daerah untuk menampilkan potensi terbaiknya melalui seni, budaya, dan karya kreatif yang sarat nilai […]

Read more
Jakarta News

Soroti Kasus Keracunan MBG, APPMBGI Minta Audit Menyeluruh dan Penguatan Standar Pangan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (DPP APPMBGI), Dr. Ir. Abdul Rivai Ras menegaskan perlunya strategi perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara komprehensif di tengah derasnya kritik publik terhadap pelaksanaan program tersebut. Hal itu disampaikan Rivai Ras saat ditemui di ruang […]

Read more
Makassar Nasional News SULSEL

Gelar Forum di Makassar, Kemendikdasmen Ajak Lintas Sektor Bersinergi Majukan Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat strategi komunikasi publik untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar serta menengah melalui Forum Komunikasi Publik. Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Strategis dalam Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah” dilaksanakan di Aula Siporio, Lantai 2 Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi […]

Read more