Nurdin Minta Pihak Terkait Bersinergi Atasi Soal Kehutanan

PALOPO, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Parenrengi menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.

Rakor yang mengangkat tema “Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera” dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Minggu (8/3/2020).

Nurdin Abdullah mengatakan, persoalan kehutanan adalah persoalan bersama yang tentu akan memberikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan dalam pertemuan akan meningkatkan sinergitas, khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan dibidang kehutanan. Untuk itu, perlu kesepahaman dan gerak bersama dalam mengatasi persoalan kehutanan untuk wilayah Sulawesi Selatan. 

“Mari kita membuat kesepakatan bersama dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan,” kata Nurdin Abdullah. 

Lanjutnya, oleh karena itu ada beberapa program yang di rencanakan oleh Pemerintah Provinsi terutama dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, diantaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih disosialisasikan. 

“Harapan saya mari kita berkolaborasi dan sama-sama bagaimana kita membangun program yang sinergi dan join program dari kementerian, provinsi agar ada percepatan pemulihan,” sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun 2020 ini, Dinas Kehutanan akan melaksanakan lima program. Yang pertama program penataan hutan dan pemanfaatan hutan, kedua program implementasi hutan dan lahan, ketiga program organisasi sosial, keempat program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, kelima program penangulangan kebakaran hutan dan lahan. 

“Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel akan bergerak cepat dalam mengatasi segala persoalan kehutanan diantaranya program organisasi sosial, program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, program penangulangan kebakaran hutan dan lahan serta lainnya. Kami juga akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan semua pihak terkait, termasuk Balai Gakkum Wilayah Sulawesi,” tegasnya.

Walikota Palopo Judas Amir menyampaikan mengenai masalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hutan tentu masih perlu dicari yang terbaik. 

“Jadi saya menyarankan bagaimana agar peraturan perundang – undangan yang mengatur hutan ini, kita implementasikan dengan baik sesuai dengan yang ada di daerah, khususnya di Kota Palopo,” ujarnya.

Ia berharap agar implementasi pada peraturan yang mengatur hutan-hutan tidak di atur dengan sembrono, harus benar adanya dan dipertanggung jawabkan untuk masyarakat. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Gubernur Andi Sudirman menilai […]

Read more
Makassar Seni SULSEL

Kunjungi Pameran Seni Rupa, Murid-Murid SD Negeri Borong Makassar Percaya Diri Menggambar di Galeri De La Macca

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Belasan murid SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berkunjung ke Galeri De La Macca di Jalan Borong Raya Nomor 75A untuk melihat Pameran Tunggal Seni Rupa bertema “Pasar, Transaksi Rupa dalam Gua Batu” karya Ishakim. Murid-murid kelas 3 dan kelas 4 itu, bukan hanya memperhatikan lukisan dengan cermat, tetapi juga mencatat […]

Read more
Makassar SULSEL

PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang 2026 hingga tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih […]

Read more