Nurdin Minta Pihak Terkait Bersinergi Atasi Soal Kehutanan

PALOPO, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Parenrengi menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.

Rakor yang mengangkat tema “Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera” dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Minggu (8/3/2020).

Nurdin Abdullah mengatakan, persoalan kehutanan adalah persoalan bersama yang tentu akan memberikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan dalam pertemuan akan meningkatkan sinergitas, khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan dibidang kehutanan. Untuk itu, perlu kesepahaman dan gerak bersama dalam mengatasi persoalan kehutanan untuk wilayah Sulawesi Selatan. 

“Mari kita membuat kesepakatan bersama dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan,” kata Nurdin Abdullah. 

Lanjutnya, oleh karena itu ada beberapa program yang di rencanakan oleh Pemerintah Provinsi terutama dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, diantaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih disosialisasikan. 

“Harapan saya mari kita berkolaborasi dan sama-sama bagaimana kita membangun program yang sinergi dan join program dari kementerian, provinsi agar ada percepatan pemulihan,” sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun 2020 ini, Dinas Kehutanan akan melaksanakan lima program. Yang pertama program penataan hutan dan pemanfaatan hutan, kedua program implementasi hutan dan lahan, ketiga program organisasi sosial, keempat program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, kelima program penangulangan kebakaran hutan dan lahan. 

“Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel akan bergerak cepat dalam mengatasi segala persoalan kehutanan diantaranya program organisasi sosial, program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, program penangulangan kebakaran hutan dan lahan serta lainnya. Kami juga akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan semua pihak terkait, termasuk Balai Gakkum Wilayah Sulawesi,” tegasnya.

Walikota Palopo Judas Amir menyampaikan mengenai masalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hutan tentu masih perlu dicari yang terbaik. 

“Jadi saya menyarankan bagaimana agar peraturan perundang – undangan yang mengatur hutan ini, kita implementasikan dengan baik sesuai dengan yang ada di daerah, khususnya di Kota Palopo,” ujarnya.

Ia berharap agar implementasi pada peraturan yang mengatur hutan-hutan tidak di atur dengan sembrono, harus benar adanya dan dipertanggung jawabkan untuk masyarakat. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more