Nurdin Minta Pihak Terkait Bersinergi Atasi Soal Kehutanan

PALOPO, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Parenrengi menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.

Rakor yang mengangkat tema “Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera” dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Minggu (8/3/2020).

Nurdin Abdullah mengatakan, persoalan kehutanan adalah persoalan bersama yang tentu akan memberikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan dalam pertemuan akan meningkatkan sinergitas, khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan dibidang kehutanan. Untuk itu, perlu kesepahaman dan gerak bersama dalam mengatasi persoalan kehutanan untuk wilayah Sulawesi Selatan. 

“Mari kita membuat kesepakatan bersama dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan,” kata Nurdin Abdullah. 

Lanjutnya, oleh karena itu ada beberapa program yang di rencanakan oleh Pemerintah Provinsi terutama dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, diantaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih disosialisasikan. 

“Harapan saya mari kita berkolaborasi dan sama-sama bagaimana kita membangun program yang sinergi dan join program dari kementerian, provinsi agar ada percepatan pemulihan,” sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun 2020 ini, Dinas Kehutanan akan melaksanakan lima program. Yang pertama program penataan hutan dan pemanfaatan hutan, kedua program implementasi hutan dan lahan, ketiga program organisasi sosial, keempat program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, kelima program penangulangan kebakaran hutan dan lahan. 

“Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel akan bergerak cepat dalam mengatasi segala persoalan kehutanan diantaranya program organisasi sosial, program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, program penangulangan kebakaran hutan dan lahan serta lainnya. Kami juga akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan semua pihak terkait, termasuk Balai Gakkum Wilayah Sulawesi,” tegasnya.

Walikota Palopo Judas Amir menyampaikan mengenai masalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hutan tentu masih perlu dicari yang terbaik. 

“Jadi saya menyarankan bagaimana agar peraturan perundang – undangan yang mengatur hutan ini, kita implementasikan dengan baik sesuai dengan yang ada di daerah, khususnya di Kota Palopo,” ujarnya.

Ia berharap agar implementasi pada peraturan yang mengatur hutan-hutan tidak di atur dengan sembrono, harus benar adanya dan dipertanggung jawabkan untuk masyarakat. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Nasional News SULSEL

Gelar Forum di Makassar, Kemendikdasmen Ajak Lintas Sektor Bersinergi Majukan Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat strategi komunikasi publik untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar serta menengah melalui Forum Komunikasi Publik. Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Strategis dalam Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah” dilaksanakan di Aula Siporio, Lantai 2 Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi […]

Read more
Makassar SULSEL

30 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL di Maccini Gusung Akhirnya Ditata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah kecamatan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Makassar, terus melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air di lingkungan permukiman warga. Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Setelah bertahun-tahun menjadi persoalan klasik di berbagai kawasan permukiman, Pemerintah Kota Makassar kini mulai mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang. Kali ini, Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi mengambil alih pelaksanaan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang kepada […]

Read more