Plh Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual Terkait OSS

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti rapat koordinasi virtual via zoom meeting dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

Dalam rapat ini, Plh. Bupati didampingi Kadis DPMPTSP, Andi Habil, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Satri, Kabag Humas dan Protokol, Muhammad Rizky Alamsyah. Bahri Suli mengikuti zoom meeting dari ruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (23/2/2021).

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Menurutnya, penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap menjadi wewenang pemerintah daerah. Hal ini sebagai bentuk upaya percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha.

“PP ini juga mengatur mengenai penerapan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” jelasnya.

Lanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, pelaku usaha melakukan pendaftaran untuk kegiatan berusaha dengan menginput data melalui sistem Online Single Submission (OSS), jika data yang dimasukan sudah lengkap, maka OSS akan menerbitkan NIB, Dijelaskan di dalam Pasal 1 ayat 17, NIB adalah bukti registrasi/pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

Online Single Submission (OSS) merupakan sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (PBTSE), sistem OSS bertujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan berusaha, yang dapat digunakan seluruh jenis usaha baik Usaha Industri maupun jasa, yang termasuk UMKM.

Selain Menko Perekonomian, Rakor OSS ini juga dihadiri Mendagri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menkominfo, Johnny G. Plate dan kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (hms)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Pemkot Makassar dan BI Sulsel Perkuat Kolaborasi Dorong Digitalisasi dan Literasi Keuangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam mengembangkan berbagai program strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini dibahas dalam kunjungan Munafri ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (10/3/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda. Dalam pertemuan […]

Read more
Uncategorized

Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, melaunching Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu, 2 Februari 2025. Iapun mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tanpa menggunakan dana pemerintah atau APBD. Untuk diketahui, puncak peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel akan dilaksanakan 14 Februari 2025 […]

Read more
Uncategorized

Dinas PU Makassar Lakukan Pemeliharaan Alat Berat di TPA Tamangapa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbengkelan & Pengelolaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan kegiatan pemeliharaan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar (20/1/2025). Pemeliharaan ini mencakup perbaikan dan perawatan alat berat seperti ekskavator, yang berperan penting dalam mendukung kegiatan operasional di TPA. Langkah ini dilakukan […]

Read more