MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, SE menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa narkotika. Barang Bukti tersebut adalah hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Markas Polda Sulawesi Selatan Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (26/10/2020).
Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si dan turut disaksikan anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, para pejabat Forkopimda Provinsi Sulsel dan unsur pejabat TNI Polri wilayah Makassar.
Untuk diketahui, barang bukti narkotika ini merupakan hasil operasi di periode Januari sampai dengan September 2020 dari pelaku jaringan internasional.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator, dengan total barang bukti yang dimusnahkan kurang lebih dari 14,604,3139 gram shabu dan 2.844 butir jenis ekstasi.
Pada kesempatan ini, Pangdam Hasanuddin secara simbolis memasukkan barang bukti narkotika untuk dimusnahkan di mesin incinerator yang sudah disiapkan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Penulis : Edi
Editor. : Jesi Heny