MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar menetapkan sejumlah agenda dewan di bulan Mei 2022, Selasa (17/5/2022).
Rapat Bamus ini berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Nurhaldin NH.
Adapun agenda yang ditetapkan yaitu, Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Makassar, sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan daerah, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada tanggal 30 Mei 2022 mendatang.
Sementara rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban Walikota Makassar Tahun 2021 akan ditetapkan pada rapat Bamus selanjutnya.
Paripurna LKPJ 2021 ini masih menunggu hasil rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang sementara dalam pembahasan.(bp/adv)