MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Camat Mamajang Muhammad Ari Fadli, S.STP bersama Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Susilawati, turun langsung memimpin penertiban pasar liar yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang terletak di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang (Rabu 2/3/2023).
Pada proses penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Makassar, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kapolsek Mamajang, Danramil 1408 Mamajang, Lurah Sambung Jawa Ince Kumala Chaeruddin, Puskesmas Cenderawasih, Babinsa dan Babhinkamtibmas.
Pelaksanaan penertiban ini bukan hanya sekedar menertibkan saja, tetapi memberikan solusi bagi 19 pedagang yang mendiami jalan-jalan ini, yakni akan dialihkan ke dalam Pasar Sambung Jawa. (Ril)
Editor : Jesi Heny