GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas Kabupaten, yang melibatkan satu keluarga yang terdiri dari 3 orang di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.
Ketiganya diketahui pasangan suami Istri berinisial SJ (42), MA (32) dan seorang anaknya TA (17) ini, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil etalase dagangan milik warga.
Mereka berhasil diamankan saat berada di Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Ipda Haryanto, S Pd, S.H, M.M
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K, MH melalui Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian dan pemberatan yang melibatkan istri dan anak itu.
Penangkapan berawal saat adanya laporan dari warga yang resah atas kehilangan etalase dagangan miliknya.
“Jadi awalnya warga yang sangat resah atas kehilangan etalase dagangan miliknya. Setelah adanya laporan itu tim Unit Jatanras Polres Gowa langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa, Selasa (13/12/2022).
Lanjut Kapolres, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Jatanras Gowa,.berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya.
“Pelaku SJ ini saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya, dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian dilakukan pengembangan kemudian berhasil mengamankan istri pelaku yakni MA dan anaknya TA. SJ telah melakukan aksinya diberbagai wilayah di Kabupaten Gowa, Takalar dan Maros dengan menggunakan kendaraan roda empat untuk mengangkut etalase yang dicurinya, lalu dijual di Jalan Poros Malino,” terangnya.
Dia menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Suzuki Carry pick up warna putih yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, 3 buah etalase kaca, 2 buah kursi besi, 1 unit kipas angin dan 1 unit mesin popcorn.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan, SH menambahkan, bahwa aksi yang dilakukan oleh pelaku sempat terekam kamera pengawas milik warga dan setelah dilakukan pemeriksaan kamera tersebut, kemudian ciri ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku itu sama dengan yang ada didalam kamera tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gowa juga menyampaikan kepada warga masyarakat Kabupaten Gowa dan sekitarnya yang merasa kehilangan etalase agar dapat mengecek barang miliknya di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa. (Ril)
Editor : Yulia