BURU SELATAN, EDELWEISNEWS.COM – Pelaku penganiaya Waode Tima di Desa Sekat Kec. Kepala Madan Kab.Buru Selatan sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Kepada Edelweisnews.com, pihak keluarga mengatakan, bahwa sejauh ini hasil dari penyidik hanya menjerat salah satu pelaku yakni Sartia, sementara sang suami Lapipi, kata penyidik, masih belum cukup bukti.
“Sartia akan menjalani wajib lapor pada hari Senin dan Kamis di Polres Pulau Buru Selatan. Kasat penyidik belum menyatakan pelaku perlu ditahan atau tidak,” ujar Taufiq Kalidupa, anak Waode Tima.
Berdasarkan keadaan korban (Waode Tima) pada malam itu yang penuh dengan darah dan bekas memar di sukujur tubuh, serta surat perjanjian yg pernah ditandatangani oleh Lapipi bahwa tidak akan mengulangi perbuatan memukul istri menjadi salah satu bukti untuk penyidik, bahwa kejadian pemukulan oleh Lapipi sudah sering terjadi.
Taufik Kalidupa berharap pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Kasat Reskrim Senja Pratama, SH, S.I.K. untuk segera menahan Lapipi, pelaku pemukulan ibunya. Pengakuan korban sudah jelas bahwa Lapipi yang telah memegang tubuh korban dan ikut memukul Waode Tima.
Taufik berharap agar kasus yang menimpa ibunya ini ditangani dengan serius oleh penyidik.
“Agar ibu saya bisa mendapatkan keadilan serta para pelaku bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku,” harap.Taufik.
Penulis : Abrizam Buton
Editor. : Jesi Heny