Pemkab Luwu Timur Ikuti Rapat Bersama dengan Kementerian Transmigrasi RI

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS COM –Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah mengikuti rapat bersama dengan Kementerian Transmigrasi RI Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi secara daring, di Aula Media Center Dinas Kominfo Lutim, Jumat (31/1/2025).

Rapat ini beragendakan permintaan data dukung pengembangan kelembagaan ekonomi berupa data RKT, data HPL Transmigrasi, data penempatan transmigran, dokumen RTRW/RDTR/RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan, dokumen RTRW/RDTR/RPJMD Kabupaten Luwu Timur, masterplan, basic design, eginering design, Amdal KIPP, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh ATR/BPN, data potensi komoditas unggulan yang akan dikembangkan dan pemberdayaan masyarakat, data kelembagaan ekonomi.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lutim, Kamal Rasyid menjelaskan, tujuan dari rapat hari ini adalah pengantar dari Kementerian Transmigrasi melalui Diklat Jendral terkait, khususnya di Direktorat Pengembangan Ekonomi untuk sinergitas data.

“Jadi, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Transmigrasi, Muhammad Qufal Umaternate ini berharap ada data-data yang bisa disiapkan oleh pemkab Lutim melalui Disnaker, Bapelitbangda, Koperasi dan Pertanian mengenai data-data yang dibutuhkan untuk penetapan dan penyiapan Mahalona sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu,” ucap Kadis Disnaker.

Selanjutnya ia mengatakan, bahwa Lutim patut berbahagia dan berbangga karena dari 158 kawasan transmigrasi se – Indonesia hanya 5 yang dicanangkan dipersiapkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu dan salah satunya Mahalona.

“Maka dari itu beliau menyelenggarakan rapat pada hari ini untuk menjadi pengantar dari proses pengumpulan data se Indonesia, khususnya di 5 kawasan transmigrasi yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu, salah satunya yaitu Mahalona di Lutim,” tambahnya.

Terakhir, Kamal Rasyid berharap dengan penetapan ini, maka Mahalona akan menjadi percontohan dan akan menjadi salah satu lokasi pilot project, dimana lintas kementerian dinas itu bisa bekerjasama untuk membangun sebuah kawasan transmigrasi yang secara ekonomi, mandiri memiliki kemampuan untuk berkembang dan juga mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten masing-masing.

“Mudah-mudahan kedepannya transmigrasi itu bukan hanya sekedar penempatan masyarakat tapi juga bagaimana memperhatikan kondisi ekonominya, infrastruktur, transportasinya dan juga hal-hal lainnya. Yang tidak kalah pentingnya mampu menjadi kawasan penyokong di kawasan-kawasan industri maupun di pemukiman sekitar Mahalona,” pungkas Kamal Rasyid. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more