Pemkab Wajo Berkomitmen untuk Mengcover Tenaga Honorer dengan BPJS – TK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, SE berkomitmen agar seluruh tenaga honorer tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagaterjaan (BPJS-TK).

Wakil Bupati Wajo, Amran mengungkapkan, di lingkup Pemkab Wajo terdapat 6.335 tenaga honorer, yang 2.321 diantaranya adalah tenaga guru honorer. Dari jumlah itu, baru 438 orang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Berarti masih ada sekitar 5.897 orang yang belum tercover. Dan kita mengupayakan semua bisa tercover,” kata Amran saat mewakili Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri sosialisasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang program BPJS-TK.

Kegiatan ini dihadiri walikota dan bupati se-Sulawesi Selatan dan dilaksanakan di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Senin (5/7/2021).

Amran berharap, BPJS Ketenagakerjaan ini bisa segera dianggarkan, baik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) ataupun di APBD 2022 yang akan datang.

“Mudah-mudahan di APBD perubahan atau APBD 2022 bisa tercover atau bertahap, sesuai kemampuan anggaran supaya tenaga honorer kita semuanya bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Amran.

Terkait sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Amran mengatakan, inti dari pertemuan ini adalah memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir bersama -sama masyarakat, terutama bagi pegawai pemerintah yang masih menyandang status honorer untuk mendapat BPJS-TK.

“Seluruh provinsi dan kabupaten/kota, diwajibkan mengalokasikan anggaran APBDnya untuk mengcover asuransi Ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja lingkup pemda, terutama para pekerja non-ASN (aparatur sipil negara) atau tenaga honorer,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Wajo, H. Syahran yang turut mendampingi pada acara tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hal ini.

“Kita akan komunikasikan dengan Tim Anggaran untuk dianggarkan, setidaknya bertahap disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tingkat resiko pekerjaan” Kata H. Syahran.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa manfaat dari Jamsostek oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya Jaminan Keselamatan Kerja dalam hal ini biaya pengobatan, santunan kematian, serta beasiswa bagi 2 orang anak, jika peserta cacat total atau meninggal.

“Tapi kami berharap, para peserta senantiasa sehat dan selamat dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. (Hms)

Editor : APJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silahturahmi Menteri PPN/Kepala Bappenas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silahturahmi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof. Dr. Rachmat Pambudy bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (17/6/2025). Kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama rombongan ini disambut hangat oleh Pangdam beserta sejumlah Pejabat Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Harga Pangan Lebih Murah, Pemprov Sulsel Gelar GPM di Kandea 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya konkret menekan harga pangan dan menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok.  Kegiatan ini digelar pada Selasa (17 Juni 202 tepatnya di dekat Masjid Nurul Jamaah, Jalan Kandea 2, Kota Makassar. Wilayah ini berada di Kecamatan Bontoala yang merupakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tuntutan Pembayaran Gaji Hayat Gani ke Pemprov Tidak Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Jufri Rahman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara, dinonaktifkan pada akhir 2022, dan dirinya belum menerima gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain.  Adapun total gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama ia dinonaktifkan disebutkan mencapai Rp8.038.270.000. Pernyataan Hayat Gani ini mendapat tanggapan […]

Read more