Pemkot Bakal Wujudkan Tempat Bermain Anak di Pantai Losari

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Angin segar bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, apalagi bagi orang tua dan anak yang akan berkunjung ke Pantai Losari.

Pemerintah Kota Makassar akan mewujudkan Taman Bermain Anak di area Anjungan Pantai Losari. Kehadiran taman ini akan memberi dampak positif bagi anak dan orang tua selama berkunjung ke Makassar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo usai memimpin usulan kehadiran Taman Bermain Anak bersama Forum Anak Makassar di Kantor P2TP2A Makassar, Selasa (11/6).

Menurut Tenri, kehadiran taman bermain tersebut menjadi kesyukuran setelah Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb memberi signal positif.

“Kami ada signal Pak Wali mau kasih, ini luar biasa. Sekarang kami bertanya sama anak -anak Forum Anak Makassar, supaya mereka memikirkan hal ini. Karena kebutuhan anak – anak dipikirkan agar sesuai dengan yang diharapkan. Ini namanya perencanaan partisipasi,” kata Kadis DPPPA Makassar, Tenri A Palallo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman menjelaskan, kehadiran Taman Bermain Anak di Pantai Losari sangat penting. Kehadiran ini bahkan akan melengkapi sejumlah fasilitas lain yang ada di Losari.

“Kita sudah gelar pertemuan dengan Forum Anak Makassar, kita bahas apa saja yang akan hadir nanti. Ya, seperti tempat bermain anak, usianya dari 17 tahun kebawah, apakah masuk dalam usia balita atau remaja,” jelas Achi.

Lebih lanjut, katanya, ada dua usulan terkait taman bermain anak, yakni permainan tradisional dan moderen. Bahkan Kabid ini juga akan menghadirkan tempat foto instagramable bagi anak-anak kekinian dan milenial.

“Jadi mereka masih menginginkan permainan anak itu seperti permainan anak tradisional dan moderen. Permainan berupa engrang, lambesena, bakia, congklak. Moderennya mungkin seperti manjat tebing, skate dan sepeda. Jangan lupa ada juga tempat foto kekinian dan moderen,” paparnya.

Kreatifnya, Achi juga menerima masukan adanya zona nyaman antara orang tua dan anak. Tempat ini memberi ruangan bagi orang tua dan anak untuk ikut ambil bagian pada taman bermain anak nantinya.

“Bukan cuma anak yang kita pikirkan, orang tuanya juga akan hadir langsung terlibat di tempat itu. Ada zona nyaman, ya disini orang tua ikut terlibat bahkan lebih mendekatkan antara anak orang tuanya,” pungkasnya. (hum)

Editor : Salsabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more