Pemkot dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Makassar tahun anggaran 2025.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang hadir langsung mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda jadi Perda ini, maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

Lantas, kata Danny, eksekutif bersama legislatif ini telah menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

“Saya menyadari Perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, dibalik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Danny mengatakan, Perda ini sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar sekarang ini dan dimasa yang akan datang, dan akan menjadi motivasi, pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi membangun kota Makassar.

“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Danny juga mengajak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban kota Makassar dalam rangka mensukseskan pemilu serentak pada tanggal 27 November 2024.

Secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan pilkada damai dan melahirkan pemimpin baru dalam pemkot makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN 2027 untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan gaji PPPK daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan. Gubernur Andi Sudirman menilai […]

Read more
Makassar Seni SULSEL

Kunjungi Pameran Seni Rupa, Murid-Murid SD Negeri Borong Makassar Percaya Diri Menggambar di Galeri De La Macca

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Belasan murid SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berkunjung ke Galeri De La Macca di Jalan Borong Raya Nomor 75A untuk melihat Pameran Tunggal Seni Rupa bertema “Pasar, Transaksi Rupa dalam Gua Batu” karya Ishakim. Murid-murid kelas 3 dan kelas 4 itu, bukan hanya memperhatikan lukisan dengan cermat, tetapi juga mencatat […]

Read more
Makassar SULSEL

PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang 2026 hingga tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih […]

Read more