Pemkot dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Makassar tahun anggaran 2025.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang hadir langsung mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda jadi Perda ini, maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

Lantas, kata Danny, eksekutif bersama legislatif ini telah menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

“Saya menyadari Perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, dibalik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Danny mengatakan, Perda ini sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar sekarang ini dan dimasa yang akan datang, dan akan menjadi motivasi, pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi membangun kota Makassar.

“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Danny juga mengajak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban kota Makassar dalam rangka mensukseskan pemilu serentak pada tanggal 27 November 2024.

Secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan pilkada damai dan melahirkan pemimpin baru dalam pemkot makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Resmi Diluncurkan, Kota Makassar Jadi Pilot Project Nasional Gerakan Peduli Tetangga untuk Perkuat Perlindungan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat sasaran. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Minggu (4/10/2026). Peluncuran program strategis Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini untuk memperluas jangkauan pendataan dan akses pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui penguatan peran masyarakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuatkan Nilai Kebangsaan dan Moderasi Beragama, Andi Muh Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Indonesia adalah negara yang majemuk, terdiri dari beragam suku, agama, ras, danantargolongan. Keberagaman ini di satu sisi merupakan kekayaan nasional yang tak ternilai, namun di sisi lain memiliki kerentanan terhadap potensi konflik sosial jika tidak dikelola dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.0 Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal […]

Read more