Pemkot Makassar Persiapkan Perwali Mengatur Pesta Pernikahan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM.- Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53 yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan. 

Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makassar di Kantor Walikota Makassar, Kamis (3/9/2020).

“Kita sedang menyiapkan Peraturan Walikota Nomor 53, dimana salah satu  pointnya mengatur tentang aturan protokol kesehatan yang diterapkan dalam  kegiatan pertemuan maupun acara – acara yang dilaksanakan di dalam ruangan, termasuk pesta pernikahan di hotel atau di gedung-gedung pertemuan,” terang Prof Rudy.

Walaupun begitu pesta pernikahan maupun acara acara lainnya sudah dibolehkan, namun kata Prof Rudy, protokol kesehatan harus selalu diterapkan. Misalnya tidak boleh ada makan minum, karena potensi penularan virus sangat mungkin jika terjadi interaksi antara sesama tamu, maupun pengunjung acara jika tidak memakai masker. 

“ Proses makan minum dalam acara otomatis buka masker, apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak antara tamu dan pengunjung semakin rapat saat melakukan interaksi. Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan berlangsung,” ujarnya.

Prof Rudy menegaskan dalam aturan Perwali No. 52 ini, didalamnya akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelola hotel maupun gedung pertemuan yang melanggar aturan protokol kesehatan saat menggelar acara pesta dan pertemuan.

“Sanksinya jelas dan  tegas, mereka selanjutnya tidak diperbolehkan lagi menggelar pesta pernikahan jika terbukti tidak mematuhi  protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Irwan Ade Saputra menyampaikan dukungan dan komitmen seluruh anggota Karang Taruna Kota Makassar untuk menjadi bagian dari gerakan bersama penanganan Covid-19 di Kota Makassar, termasuk menjadi edukator di tengah lingkungan masyarakat dalam membudayakan protokol kesehatan.

“Sejak awal pandemi, Karang Taruna sudah terjun di tengah masyarakat bersama stakeholder lainnya untuk mengajak menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin cuci tangan. Alhamdulillah saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kita semakin baik, meskipun masih ada yang belum memperlihatkan kepedulian,” ujarnya.

Menurut Irwan, saat ini  organisasinya tengah bergerak bersama unsur pemerintah  di tingkat kecamatan hingga kelurahan, dengan melibatkan tingkat RW/RT melakukan edukasi termasuk di zona merah yang saat ini masih dianggap tinggi penularan Covid -19. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tegaskan : Semua Toilet Pasar Gratis, Tak Ada Lagi Pungutan!

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional. Larangan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025). Didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika […]

Read more
Makassar SULSEL

Danlantamal VI beserta Ketua Korcab VI DJA II dan Masyarakat Kota Makassar Nobar Film Believe

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr.Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M. Han berserta Ketua Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada II (DJA II) Ny. Afrina Amalia Wahyudi bersama masyarakat Kota Makassar nonton bareng film Believe, di Mall Ratu Indah Kota Makassar, Senin (29/7/2025). Nobar ini bukan hanya sekadar hiburan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri-Aliyah Hadiri Peluncuran QRIS, Dorong Digitalisasi untuk Transaksi Publik

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar dan terminal regional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam transaksi, baik di pasar, terminal, maupun layanan publik […]

Read more