Pemkot Makassar Terima Penghargaan atas Pelestarian dan Perlindungan Bahasa Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.– Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan atas peran sertanya dalam pelestarian dan perlindungan bahasa daerah melalui penerbitan regulasi terkait bahasa ibu.

Penghargaan ini diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dalam acara yang berlangsung di Ballroom Menara Pinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), pada Jumat (21 Februari 2025).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dewi Pridayanti, mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin.

Dewi Pridayanti mengatakan, Pemkot Makassar dinilai berjasa dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya regulasi Wali Kota Makassar pada 24 Desember 2024.

“Regulasi ini menetapkan muatan lokal wajib bahasa Makassar sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atas,” katanya, pagi tadi.

Selain Wali Kota Makassar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Wali Kota Parepare atas kepeduliannya dalam melestarikan bahasa daerah.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangkaian acara Seminar Bahasa Ibu Nasional yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional.

Pihaknya mengharapkan penghargaan ini dapat mendorong Pemerintah Kota Makassar beserta pemangku kepentingan lainnya untuk terus meningkatkan upaya pelestarian bahasa daerah.

Dewi mengapresiasi terbitnya regulasi ini lantaran dapat mencegah kepunahan bahasa daerah dengan mengenalkan dan mengajarkannya kepada siswa sejak dini.

Seminar Bahasa Ibu Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) dan Perhimpunan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI) Sulawesi Selatan berhasil menarik perhatian sekitar 400 peserta.

Acara yang digelar di Gedung Pinisi UNM ini menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah, khususnya bahasa Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar.

Dengan tema Membangun Kesadaran Global dalam Pelestarian Bahasa Daerah: Makassar, Bugis, Toraja, dan Mandar, seminar ini dihadiri oleh pelajar, mahasiswa, akademisi, budayawan, pendidik, serta pemerhati bahasa.

Para peserta berdiskusi mengenai pentingnya mempertahankan bahasa ibu sebagai bagian dari identitas budaya di tengah arus globalisasi yang semakin berkembang.

Seminar ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen untuk melestarikan bahasa ibu sebagai bagian penting dari warisan budaya dan identitas bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more