Pemprov Sulsel Terus Berupaya Meningkatkan Cakupan BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus berupaya meningkatkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), khususnya dalam perlindungan pekerja rentan. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah tenaga kerja yang tercover BPJSTK baru berkisar 1,3 juta pekerja.

“Kami sudah rapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, bagaimana meningkatkan cakupan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, terutama para pekerja rentan, harus mendapatkan perlindungan,” kata Pj Sekprov Andi Muhammad Arsjad, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, terkait persiapan penilaian penghargaan Paritrana Award, di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin, Jum’at (26 Januari 2024).

Arsjad mengungkapkan, pada tahun ini Pemprov Sulsel menyiapkan pagu anggaran sekira Rp16 miliar untuk memback-up BPJSTK. Ia berharap, kedepan pemerintah kabupaten/kota juga terus didorong untuk lebih meningkatkan cakupan keikutsertaan BPJSTK.

“Keselamatan kerja ini suatu hal yang urgent untuk kita lebih perhatikan bersama,” ujar Arsjad sebagaimana dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Sulsel.

Penilaian penghargaan Paritrana Award, kata Arsjad, merupakan salah satu upaya meningkatkan cakupan BPJSTK. Memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada kabupaten/kota, perusahaan-perusahaan yang memang memberi perhatian terhadap keluarga maupun para tenaga kerja mereka.

“Semoga tahun ini jauh lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya, baik dari segi persiapan maupun pelaksanaannya,” harap Arsjad.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, sangat berterima kasih kepada Penjabat Sekprov Sulsel yang begitu responsif dan bergerak cepat memanggil OPD terkait agar penilaian ini bisa berjalan. Penilaian penghargaan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Paritrana Award, sesuai instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Pemerintah Provinsi Sulsel sangat mendukung kegiatan ini terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang mendorong untuk bagaimana implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bisa berjalan dengan baik di Sulsel,” ujarnya.

Mintje Wattu menambahkan, di tahun 2023 lalu, Provinsi Sulsel menjadi yang terbaik di zona Sulawesi dan menerima penghargaan di Istana Negara.

“Kita berharap, Insya Allah tahun ini menjadi tahun yang terbaik buat Sulawesi Selatan dan dengan dukungan support dari Pj Sekprov Sulsel, dalam waktu dekat akan diadakan rapat pembentukan panitia dan lainnya,” pungkasnya.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more