
WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Aliansi Pemuda Menggugat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, terkait indikasi penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang dilakukan oleh oknum, Rabu (9/6/2021).
Jenderal Lapangan Muh. Saenong mengatakan, bahwa ada indikasi dari oknum TKSK BPNT dan pendamping PKH yang mengendalikan atau memperdaya agen untuk mendapatkan keuntungan.
Adanya penunjukan Agen Mandiri Link yang dilakukan oleh oknum TKS dan PKH oleh bank penyalur.
“Juga ada oknum ASN dan aparat penegak hukum yang diduga kuat mendapatkan jatah preman ( fee) dari suplayer penyalur yang konon dikumpulkan oleh salah satu TKSK selaku koordinator,” terangnya.
Sementara koordinator aspirasi, Muhammad Akbar menjelaskan, ada 18.000 penerima BPNT Kabupaten Wajo, dan yang hadir menyampaikan aspirasi hanya perwakilan.
“Ada temuan BPNT, yang pertama ada beberapa KPN yang saldonya nol, dan ditemùkan di semua desa,” kata Muhammad Akbar.
Ketua penerima aspirasi H. Andi Witman mengatakan akan mempertanyakan di pihak terkait apa ada di anggaran APBN. Dan dari kelima penyampaian akan ditindaklanjuti ke komisi terkait.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto yang juga hadir menerima aspirasi mengatakan, kalau aspirasi yang disampaikan adalah hal yang sangat baik, tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat. Pihaknya pasti akan serius mengawal aspirasinya, bukan sekedar wacana saja.
“Kami akan segera menyampaikan ke pimpinan dan menindaklanjuti di komisi terkait, untuk memanggil pihak/ istansi terkait,” ujar Elfrianto.
Aspirasi yang disampaikan Aliansi Pemuda Menggugat diterima oleh Andi Witman, Elfrianto, Marlina, Sulfiah, H. Andi Suleha, Andi Mallelelang. (Int/Apj)