Pengelolaan Anggaran Tahun 2020 di DPRD Makassar Bebas Temuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Makassar tahun 2020 dan 2021 yang sedang berjalan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pengawas internal Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan pengawasan eksternal (BPK RI).

Adapun hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Makassar telah dinyatakan clear dari pengawas internal dan eksternal atau bebas temuan.

Anggaran belanja DPRD Kota Makassar sangat transparan dan akuntabel, dan telah dirilis di beberapa media baik dari nilai dan asas manfaatnya, khususnya anggaran makan minum yang diperuntukkan bagi masyararakat umum.

Hal ini terungkap saat konferensi pers Sekretariat DPRD Kota Makassar. Konferensi pers disampaikan melalui Kasubbag Humas Andi Taufiq Nadsir didampingi Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Peneliti Senior Patria Artha, Dr Zainuddin Jaka, Rabu (30/6/2021) di Ruang Media Center Sekretariat DPRD Makassar.

“Olehnya kami berterimakasih dan merasa bersyukur, karena media telah mengambil peran membantu sekretariat DPRD menginformasikan dan menyebarluaskan anggaran belanja DPRD sesuai yang ada di Sistem Informasi Rencana Imum pengadaan (Sirup)”, kata Andi Taufiq.

Andi Taufiq menjelaskan, terkait isu soal cashbak dan pecah proyek adalah fitnah. Dalam jumpa pers tersebut Kasubag Humas DPRD Kota Makassar ini mengklarifikasi beberapa hal.

Antara lain terkait cashback. Isu tersebut cenderung fitnah dan tidak berdasar serta menyesatkan publik, karena kegiatan kedewanan yang dilakukan sesuai standar dan prosedur serta berkesesuaian dengan ketentuan undang – undang yang berlaku. Ini terbukti, tidak adanya temuan pengawas internal dan pengawasan eksternal pada kegiatan tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjutnya, sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan di hotel juga merupakan perintah undang-undang dan sebagai fungsi legislasi anggota DPRD. Peruntukan makan minum pun disajikan untuk masyarakat umum.

“Perlu dijelaskan, bahwa anggaran makan minum untuk kegiatan masyarakat di hotel itu adalah bentuk stimulan ekonomi di masa pandemi. DPRD sebagai mitra pemerintah daerah justru turut andil dalam pemulihan ekonomi, khususnya di bidang jasa perhotelan. Ini untuk mengatasi meningkatnya laju pertumbuhan pengangguran dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar besaran. Diketahui, tingkat pengangguran di Kota Makassar sebesar 79 ribu di tahun 2019 dan sekarang telah mencapai 200 ribu orang,” terangnya.

Sementara terkait dugaan pecah anggaran agar tidak ditender, perlu diketahui, anggaran itu bukan dipecah tapi dianggarkan sesuai kebutuhan komponen kegiatan. Seperti pemeliharaan barang, pemeliharaan gedung dsb, sehingga terjadi penghematan anggaran.

“Anggaran ini sudah lazim dan alhamdulillah tidak ada temuan dari pihak pengawas pengelolaan keuangan,” pungkas Andi Taufiq.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silahturahmi Menteri PPN/Kepala Bappenas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silahturahmi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof. Dr. Rachmat Pambudy bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (17/6/2025). Kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama rombongan ini disambut hangat oleh Pangdam beserta sejumlah Pejabat Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Harga Pangan Lebih Murah, Pemprov Sulsel Gelar GPM di Kandea 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya konkret menekan harga pangan dan menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok.  Kegiatan ini digelar pada Selasa (17 Juni 202 tepatnya di dekat Masjid Nurul Jamaah, Jalan Kandea 2, Kota Makassar. Wilayah ini berada di Kecamatan Bontoala yang merupakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tuntutan Pembayaran Gaji Hayat Gani ke Pemprov Tidak Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Jufri Rahman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara, dinonaktifkan pada akhir 2022, dan dirinya belum menerima gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain.  Adapun total gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama ia dinonaktifkan disebutkan mencapai Rp8.038.270.000. Pernyataan Hayat Gani ini mendapat tanggapan […]

Read more