Pemprov Sulsel dan Kemenkum Dukung Koperasi Merah Putih Program Presiden Prabowo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus bergerak cepat mempercepat legalisasi pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Sulsel.

Langkah strategis ini ditandai dengan pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20 Mei 2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, serta Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.

Koperasi Merah Putih baru bisa terbentuk jika sudah ada akta pendirian dari notaris dan disertai SK pengesahan dari Kemenkumham.

“Salah satu persyaratan terbentuknya koperasi ini adalah terbitnya akta pendirian dari notaris dan SK pengesahan,” ujar Sekda Jufri Rahman.

Jufri menambahkan, saat ini Sulawesi Selatan memiliki 734 notaris. Untuk itu, pemetaan telah dilakukan agar distribusi notaris ke kabupaten/kota merata dan tidak menumpuk di satu wilayah.

“Pak Kanwil telah ambil langkah taktis dengan memetakan notaris yang ada di Sulsel, dibagi merata ke seluruh daerah. Ini penting agar tidak ada penumpukan ataupun kekurangan,” jelasnya.

Ia sekaligus mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempermainkan tahapan pendirian koperasi.

“Ini sebagai warning, agar tidak ada yang mempermainkan. Itu akan menjadi sasaran para auditor dari Inspektorat jika terdeteksi. Kita memitigasi supaya mereka tidak terkena masalah di hari kemudian. Termasuk jika ada (oknum notaris) yang mensyaratkan syarat tambahan yang tidak dicantumkan di dalam persyaratan,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyatakan, pihaknya siap mendukung percepatan pengesahan akta pendirian koperasi.

“Kita mendukung program ini. Jadi intinya Kementerian Hukum sudah sangat siap memberikan pelayanan. Nah, untuk pengesahan badan hukumnya, yang penting dokumen lengkap dari musyawarah desa/Kelurahan disampaikan kepada notaris, notaris lalu mengupload nanti aktanya itu, dan dokumen lainnya,” jelasnya.

“Kemudian Kementerian Hukum, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, hanya butuh waktu 7 menit untuk pengesahan badan hukumnya itu,” tambahnya. 

Andi mengatakan, hanya lima dokumen wajib diserahkan kepada notaris, yaitu: Berita acara musyawarah desa/kelurahan khusus, Berita acara rapat pendirian koperasi, Daftar hadir musyawarah desa/kelurahan khusus, Daftar hadir rapat pendirian, Fotokopi KTP dan KK pengurus serta pengawas.

Hingga pertengahan Mei 2025, Kemenkum Sulsel telah menerbitkan 78 sertifikat koperasi. Targetnya, 100 persen akta pendirian legalitas koperasi rampung pada akhir Juni 2025.

Program Koperasi Merah Putih ini menjadi prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus sejalan dengan visi Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yakni Peningkatan Kemandirian Desa Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Perdesaan, dan Wilayah Sulit Akses untuk Pemerataan Ekonomi, Menekan Angka Pengangguran dan Pemberantasan Kemiskinan. Serta bagian salah satu dari misi, yakni Meningkatkan Perekonomian yang Merata dan Berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajak seluruh desa dan kelurahan di Sulsel segera mengajukan pembentukan Koperasi Merah Putih demi mempercepat pemulihan dan pemerataan ekonomi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP […]

Read more
SULSEL Wajo

Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Wajo menghadiri kegiatan Edukasi Internal K3 PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor ULP Sengkang, Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/2/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini mengusung tema sosialisasi bahaya narkoba dan judi online (judol). Hadir langsung […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Suhada Awali Reses Kedua di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026). Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya. […]

Read more