MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang II Sopsdam PD XIV Hasanuddin menyelenggarakan pertemuan gabungan dan menerima penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Penggunaan Medsos. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Jasdam Makodam Jalan Urip Sumoharjo KM 7 Makassar, Rabu (30/10).
Asops Kasdam Kolonel Inf Renal Aprindo juga selaku pembina Persit KCK Cabang II Sopsdam menyampaikan kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti dan menyimak dengan baik yang disampaikan pemateri.
“Simak baik-baik dan patuhi sesuai aturan yang berlaku agar terhindar dari permasalahan,” jelas Asops.
Adapun pemateri sosialisasi dalam acara tersebut adalah Letkol Chk Ansari dari Kalak Kumdam Hasanuddin. Dia mengulas tentang pelayanan hukum terhadap keluarga besar TNI (KBT) dan Mayor Inf Edi Purwanto Kasi Penmed online Pendam memberi materi terkait penggunaan media sosial secara bijak dan benar.
Putri Renal Aprindo selaku Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang II Sopsdam PD XIV Hasanuddin berpesan kepada 118 anggotanya yang hadir untuk memahami aturan bermedia sosial, karena ada konsekuensi hukum yang mengatur yakni UU ITE.
Berbagai pertanyaan diajukan ibu-ibu yang sangat antusias mengikuti pertemuan. Baik masalah hukum maupun penggunaan media sosial dan dijawab dengan lugas oleh pemateri.
Penulis : Edi
Editor. : Jesi Heny