Pj Bupati Wajo Menghadiri Rakor Terkait Penyelenggaraan Reforma Agraria

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani menghadiri Rapat Koordinasi tentang Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sulawesi
Selatan di Sandeq Ballroom Lantai 1, Hotel Claro Makassar, Kamis, (16/5/2024).

Rapat Koordinasi ini dibuka secara resmi Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin dan dilanjutkan pemukulan gong tanda dimulainya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria.

Ka Kanwil BPN dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.

Lanjutnya, bahwa dalam tujuannya, reforma agraria ini dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah untuk bisa menciptakan keadilan dalam setiap sengketa agraria berdasarkan Kepres Nomor 62 Tahun 2023.

Kegiatan Rakor ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada 5 (lima) Kabupaten / Kota yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Gowa.

Pj Gubernur Sulawesi Selatan selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan penghargaan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2023.

Dalam sambutannya Bahtiar menyampaikan, salah satu poin penting bahwa, jika ada lahan yang memang tidak bermasalah untuk segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pembebasan lahannya sampai dengan penerbitan sertifikatnya.

Termasuk juga daerah yang terkena dampak bencana alam seperti di Kabupaten Wajo, rumah dan aset pemerintah lainnya yang terkena dampak banjir dan tanah longsor, yang bisa berakibat sertifikat hak kepemilikan lahan atau tanah hanyut.

Pj Gubernur Sulsel memerintahkan Asisten dan Kepala Biro untuk segera berkoordinasi dengan Ka.Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Selatan terkait masalah ini.

Bahtiar melanjutkan, bahwa harus punya kemampuan eksekusi dan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) harus membuat atau menciptakan sesuatu yang bisa di tiru secara nasional.

Hal senada juga disampaikan Pj.Bupati Wajo Andi Bataralifu, bahwa penyelesaian sengketa atau konflik lahan di Wajo bisa menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa di kabupaten lainnya. (Humas Wajo/APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Nasional News SULSEL

Gelar Forum di Makassar, Kemendikdasmen Ajak Lintas Sektor Bersinergi Majukan Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat strategi komunikasi publik untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar serta menengah melalui Forum Komunikasi Publik. Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Strategis dalam Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah” dilaksanakan di Aula Siporio, Lantai 2 Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi […]

Read more
Makassar SULSEL

30 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL di Maccini Gusung Akhirnya Ditata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah kecamatan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Makassar, terus melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air di lingkungan permukiman warga. Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Setelah bertahun-tahun menjadi persoalan klasik di berbagai kawasan permukiman, Pemerintah Kota Makassar kini mulai mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang. Kali ini, Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi mengambil alih pelaksanaan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang kepada […]

Read more