![](https://edelweisnews.com/wp-content/uploads/2019/05/IMG-20190524-WA0003.jpg)
MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menghadiri rapat pembahasan kertas kerja pengisian online Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian PAN dan RB di Kantor Inspektorat Kota Makassar,Kamis (23/5/2019).
Dinas PU Makassar mengutus Kasubag Perencanaan dan Pelaporan yang juga adalah Humas Dinas PU Hamka Darwis. Hamka mengatakan, kegiatan itu sangat penting dalam rangka mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih efisien dan efektif.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka menciptakan reformasi birokrasi, sehingga esensi pelayanan publik dapat terwujud sesuai harapan masyarakat,” ungkap Hamka Darwis.
Dalam rapat tersebut, dilahirkan beberapa kesepakatan. Diantaranya: Pengisian jawaban kertas kerja berdasarkan kondisi real yang ada pada masing-masing SKPD, 8 area perubahan harus diisi rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam upaya perbaikan RB.
Selain itu, dibahas pula terkait opsi kirim penilaian paling lambat Hari Selasa 28 Mei 2019.
Sementara finalisasi nilai PMPRB Kota Makassar dan pengiriman ke Kementerian PAN dan RB dilaksanakan pada Hari Rabu, 29 Mei 2019.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim memberikan gambaran umum dan filosofi dari maksud dan tujuan kegiatan tersebut diselenggarakan.