Polisi Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan

JAWA BARAT, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan, pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” katanya.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Tengah Nasional

Dihadapan 25 Ribu Kader, Zulfikar Ahmad Tawalla: Setia Pada Perkataan, Perbuatan, dan Negara

SLEMAN, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 25.000 anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dari seluruh Indonesia memadati Stadion Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengikuti Apel Akbar pada Minggu (20/7/2025). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menjadi ajang peneguhan komitmen kesetiaan Kokam kepada bangsa dan negara. Dalam sambutannya, Ketua […]

Read more
Jakarta Nasional

Perkuat Ekosistem Kemudahan Berusaha dan Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 jo. Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta kemudian menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan impor secara umum, dan delapan permendag lainnya yang mengatur secara khusus untuk setiap klaster komoditas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya […]

Read more
Jakarta Nasional

Mulai 7 Juli, Cek Kesehatan Gratis Jangkau Sekolah Rakyat Hingga Pesantren

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah terus memperluas cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat. dengan memulai pelaksanaan CKG di sekolah rakyat serta sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). “Tanggal 7 Juli kita akan mulai Cek Kesehatan Gratis di sekolah rakyat, kemudian dilanjutkan tanggal 1 Agustus Cek Kesehatan […]

Read more