Polres Gowa Akan Tindak Tegas Pihak yang Permainkan Harga Obat dan Tabung Oksigen Kesehatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pasca keluarnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19, kepolisian Resort Gowa mengimbau kepada instalasi farmasi rumah sakit, klinik, dan faskes untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga yang tidak sesuai dengan HET.

Imbauan tersebut dipublikasikan dengan harapan masyarakat Kabupaten Gowa tidak akan resah, jika sewaktu waktu kondisi Sulsel terkhusus kabupaten Gowa Darurat Covid-19.

“11 jenis obat-obatan yang direkomendasikan dokter untuk terapi pengobatan pasien terinfeksi virus corona ini, harus sesuai dengan HET dan diharapkan tidak terjadi kelangkaan atau adanya permainan harga seperti yang terjadi di Jakarta dan Pulau Jawa,” harap Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

11 jenis obat tersebut diantaranya, Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500, Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500, Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300, Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000, Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500,.Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600,. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200, Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700 dan Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400.

Tidak hanya terhadap 11 jenis obat tersebut, namun terkait tabung oksigen kesehatan juga akan menjadi perhatiankepolisian Resor Gowa untuk dilakukan pemantauan.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan, Kabupaten Gowa saat ini zona orange, dan hal ini tidak terlalu berbeda jauh dengan zona merah. Namun, harus mulai melakukan upaya antisipasi agar harga 11 obat -obatan yang direkomendasikan dokter untuk terapi pengobatan pasien terinfeksi virus corona tersebut tidak langka dan harga harus sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET.

“Ketersediaan tabung oksigen kesehatan harus benar-benar aman, dan mudah diakses oleh masyarakat dan harganya harus sesuai dengan harga eceran tertinggi,” jelas AKBP Tri Goffarudin P, SIK, MH.

“Saya juga telah memerintahkan semua satuan kerja untuk memantau hal tersebut,” tambah Kapolres.

Kepada lapisan masyarakat yang mengetahui adanya upaya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memainkan harga eceran tertinggi dan menimbun 11 jenis obat termasuk tabung oksigen kesehatan, agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian.

“Kami pastikan tindakan tegas akan dilakukan,” pungkas AKBP. Tri Goffarudin, Selasa (6/7/2021). (Rilis)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Camat Makassar Gelar Rakor, Bahas PK5

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Bertempat di ruang kerjanya, Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan didampingi Sekcam Makassar Ismawaty Nur menggelar Rapat Koordinasi bersama para Lurah, Kepala Seksi se – Kecamatan Makassar, Rabu (25/3/2026). Rakor tersebut membahas mengenai Pedagang Kaki Lima (PK5) di wilayah masing-masing yang melanggar, dengan menggunakan badan jalan. Diketahui saat ini Pemkot Makassar sedang gencar – […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses TPA Antang, Dikerjakan Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, merancang program memprioritaskan pembenahan infrastruktur pendukung di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah yang selama ini kerap terkendala akses keluar masuk armada. Salah satu fokus utama yang disiapkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dipimpin Wali Kota Munafri, Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi […]

Read more