Polres Gowa Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Kandung di Kecamatan Biringbulu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Salah satu tindak Pidana kekerasan seksual yang berhasil diungkap Polres Gowa melalui gelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung yang terjadi di Dusun Ciniayo, Desa Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Minggu (29/12/2024).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H, Kasi Humas IPTU Kusman Jaya, dan KBO Satreskrim IPTU Kamaruddin.

Dalam keterangannya, Kapolres Gowa menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 01.15 WITA. Pelaku dengan inisial TM (79), seorang petani, memaksa korban, dengan inisial HS (18), yang merupakan anak kandungnya, untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Pelaku diketahui terobsesi dan bernafsu setelah menonton film porno yang dikoleksinya di telepon genggam,” ungkap Kapolres.

Korban, yang ketahui tinggal bersama pelaku, mengalami trauma mendalam akibat perbuatan ayah kandungnya.

Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengar sejumlah pasal, di antaranya, Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D, Pasal 82 Jo Pasal 88 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), dan/atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Kapolres Gowa.

Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban serta melakukan langkah-langkah untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

Polres Gowa mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Polres Gowa Gelar Patroli Gabungan Dalam Rangka Cipta Kondisi

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Gowa melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (5/7/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa, AIPTU Murtala Kadir, dengan melibatkan personel gabungan dari Kodim 1409/Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Kegiatan Cipkon ini […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Cegah Kenakalan Remaja, Unit Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Gelar Patroli KRYD

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, Unit Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa menggelar kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jum’at (4/7/2025). Patroli ini dipimpin langsung oleh Dantim 01 Turjawali Samapta, Aipda Andi Makkulau dengan menyasar para pelajar […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Polres Gowa Terima Bantuan Dua Unit Sepeda Motor dan 150 Paket Sembako dari BRI Sungguminasa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa menerima secara simbolis bantuan berupa 2 (dua) unit sepeda motor Kawasaki tipe KLX-150 SE (150 cc) dan 150 paket sembako dari BRI Cabang Sungguminasa. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BRI Sungguminasa, Andre Ferdian, dan diterima oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si di halaman Mapolres Gowa, […]

Read more