Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

BALI, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Jelang 100 Hari, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Nasional

JAKARTA, EDELWEISNEWS COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam transformasi nasional jelang 100 hari masa kerja sebagai Presiden Republik Indonesia. Dalam keterangannya di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 20 Januari 2025, Presiden menyampaikan komitmen kabinet Merah Putih untuk bekerja keras demi kesejahteraan rakyat Indonesia.  “Kita yang penting niat kerja keras. Dan saya […]

Read more
Jakarta Nasional Presiden RI

Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 37 proyek strategis ketenagalistrikan nasional yang mencakup 26 pembangkit listrik dengan kapasitas total 3,2 gigawatt, serta 11 jaringan transmisi dan gardu induk di 18 provinsi. Peresmian dipusatkan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (20 Januari 2025), dan terhubung secara virtual […]

Read more
Jakarta Nasional

Serap Beras Rugikan Petani, Untungkan Tengkulak: Bulog Bela Siapa?

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kebijakan Bulog yang lebih memprioritaskan penyerapan beras dibandingkan gabah telah memicu polemik di kalangan petani. Banyak pihak menilai langkah ini tidak berpihak pada petani, melainkan justru menguntungkan tengkulak dan penggilingan padi yang sering menjadi perantara dalam proses penjualan. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor menegaskan, bahwa kebijakan ini […]

Read more