Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

BALI, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Nasional SULSEL

Wujud Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Mendagri RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulsel, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph., bertempat di Baruga Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (11/9/2025). Rapat Forkopimda […]

Read more
Gowa Hukum & Kriminal Kriminal SULSEL

Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Masih DPO

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 01.50 Wita. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dan di Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dasar penangkapan tersebut mengacu pada LP/B/137/VIII/2025/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa, […]

Read more
Jakarta Nasional

Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan membantu meringankan beban masyarakat. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu […]

Read more