Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

BALI, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta Rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional News Presiden RI

Akad Massal 50.030 Unit KPR FLPP, Presiden Prabowo Sampaikan Doa dan Empati bagi Korban Bencana Sumatera

BANTEN, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan berbagai agenda pembangunan nasional, Presiden Prabowo Subianto tidak melupakan saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah bencana di Sumatra. Kepala Negara menyampaikan rasa syukur atas berbagai capaian pembangunan, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan dan membantu warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta sejumlah daerah lain […]

Read more
Banda Aceh Nasional Presiden RI

Presiden Prabowo Tinjau Tenda Pengungsian di Bireuen, Peluk dan Tenangkan Warga yang Menangis

ACEH, EDELWEISNEWS.COM – Tiba di Aceh, Presiden Prabowo langsung menghampiri masyarakat satu per satu, menjabat tangan mereka, dan mendengarkan keluhan serta cerita pilu mengenai kondisi keluarga dan rumah yang rusak akibat bencana. Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu (7 Desember 2025). Dalam kunjungan tersebut, Presiden […]

Read more
Bali Makassar

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

DENPASAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Executive Committee (ExCom) Meeting CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025 yang digelar di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada 26–28 Oktober 2025. Kehadiran Aliyah Mustika Ilham yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar […]

Read more