Polri Tangkap ‘Calon Pengantin’ Bom Bunuh Diri di Batu Malang

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini.

Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Jika Melanggar Aturan Siaran, KPI Bisa Kenakan Denda PNBP

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi mengeluarkan aturan sanksi denda administratif terhadap pelanggaran isi siaran di lembaga penyiaran. Sanksi denda ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi sektor penyiaran di tanah air. Aturan denda ini tertuang dalam Peraturan KPI (PKPI) Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2023 […]

Read more
Jakarta

Polri Komitmen Identifikasi Jenazah Kebakaran Glodok, Tuntaskan Misi Kemanusiaan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan identifikasi korban kebakaran Glodok Plaza akan terus berjalan. Sebab, identifikasi jenazah ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan Polri. “Misi kemanusiaan ini kami lakukan agar dapat segera mengidentifikasi orang hilang berdasarkan barang bukti, berdasarkan jejak jenazah yang ditemukan dari 12 kantong jenazah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya […]

Read more
Nasional Papua

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

PAPUA, EDELWEISNEWS.COM – Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyapa masyarakat Yalimo di Bandara Elelim pada Jum’at pagi (24/1/2025) untuk menciptakan suasana penuh kehangatan dan keakraban. Kehadirannya disambut hangat oleh masyarakat, yang tampak antusias berbagi senyuman dalam momen yang mencerminkan harmoni dan kedamaian. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa […]

Read more