GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 6 Laporan kasus pencurian berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bontonompo dalam kurun waktu 3 hari.
Hal itu di ungkapkan Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Polsek Bontonompo, Selasa (31/10/2023).
Dalam konferensi pers dia mengatakan, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan unit reskrim Polsek Bontonompo dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Burhanuddin.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 bor mesin, 1 buah mesin pompa air dan 1 buah pagar besi.
Para tersangka saat ini mendekam di rumah tahanan Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.
“Suatu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di Kecamatan Bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka,” ungkap AKP Hasan. (Ril)