
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personil Polsek Bungaya Polres Gowa datangi lokasi kebakaran di Desa Paranglompoa. Dua rumah warga dilalap si jago merah. Kebakaran ini terjadi di Kampung Pabbentengan, Dusun Pabbentengan, Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa , Rabu (19/5/2021) malam sekitar pukul 20.10 Wita.
Setibanya di TKP, personil Polsek Bungaya langsung melakukan pengamanan terhadap beberapa barang milik korban yang masih dapat diselamatkan, serta membantu melakukan pemadaman secara manual.
Rumah tersebut diketahui milik lelaki bernama Sattumang (60 tahun), pekerjaan swasta dan rumah milik Bahrun Dg Ambo (30 Tahun), pekerjaan swasta.
Sesuai penjelasan dari korban bahwa kebakaran itu berawal dari adanya kobaran api di bagian dapur rumah panggung milik Sattumang. Setelah melihat kobaran api, Sattumang berteriak meminta pertolongan warga, lalu warga sekitar berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Karena rumah tersebut merupakan rumah panggung yang terbuat dari kayu serta adanya tiupan angin yang cukup kencang, maka api semakin membesar dan merembet ke rumah Bahrun Dg. Ambo.
Sekitar pukul 21.50 wita api berhasil dipadamkan oleh warga setempat.
Dalam kejadian kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa, namun Hasna ( isteri Bahrun Dg Ambo) mengalami luka bakar pada bagian punggung dan lengan saat menyelamatkan anaknya yang berada di dalam kamar.
Adapun kerugian material ditaksir :
-1 unit rumah permanen Rp70.000.000.
-1 unit rumah kayu Rp40.000.000
– Uang tunai ikut terbakar sekitar Rp310.000.000
– Barang jualan sekitar Rp150.000.000.
Jadi total kerugian ditaksir sekitar Rp570.000.000.
Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin, S.Sos. saat dikonfirmasi di tempat terpisah membenarkan adanya kebakaran tersebut.
“Personil masih berada di lokasi kejadian, dengan memasang garis polisi dan diperkirakan penyebab kebakaran kerena adanya hubungan arus pendek listrik. Namun, saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kejadian tersebut,” jelasnya.
Sumber : Humas Polsek Bungaya
Editor : Jesi Heny