RPJMD Kota Makassar 2021- 2026 Disepakati oleh DPRD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna ke – 11 masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (14/4/2021).

Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Walikota Makassar dan Pimpinan DPRD Kota Makassar terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Makassar (RPJMD) tahun 2021-2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi beserta Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.

Membuka rapat paripurna ini, Rudianto Lallo mengatakan, penandatanganan diselenggarakan setelah rancangan awal RPJMD ini dibahas Pimpinan DPRD bersama unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah dibahas bersama dalam rapat konsultasi pimpinan dan AKD sehingga hasilnya disepakati akan dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD hari ini,” ungkapnya.

Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD 2021-2026 disampaikan melalui Pembaca Laporan oleh H. Yunus, HJ (F-NIB). H. Yunus menjelaskan, rancangan awal RPJMD ini merupakan bagian penting dan strategis dalam upaya melaksanakan akselerasi pembangunan Kota Makassar.

“Mudah-mudahan bisa menjadi percepatan mewujudkan Makassar Kota dunia yang sombere dan smart city sesuai visi Walikota Makassar saat ini,” ujarnya.

Pimpinan DPRD selanjutnya melakukan penandatanganan bersama Wakil Walikota Makassar dan dilanjutkan dengan penyerahan rancangan awal RPJMD 2021-2026.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi mengungkapkan, akan menjadi dasar untuk tahapan berikutnya dalam menjaga konsistensi pembangunan nasional.

“Saya harap tahapan ini agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dari rancangan awal hingga penetapan perda ini nantinya. Ini sebagai wujud akselerasi percepatan pembangunan sesuai Visi Walikota Makassar yaitu mewujudkan Makassar Kota Dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas baru,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Lanjutnya, RPJMD ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya melakukan akselerasi pembangunan, memujudkan visi pembangunan yang ditetapkan.

“Selanjutnya marilah kita semua menyatukan tekad dan langkah bersama – sama mewujudkan visi Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2021 – 2026 yaitu, percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan imunitas kuat untuk semua,” ajak Wakil Walikota Makassar tersebut.

Penulis : Yulia

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Munafri Ajak Forkopimda Kompak Atasi Masalah Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar tahun 2025 digelar di Markas Kodim 1408/Makassar, Selasa (17/6/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Dandim 1408/Mksr selaku tuan rumah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolres Pelabuhan AKBP Rise Sandiyantanti, Kajari Makassar […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Danlantamal VI Makassar Gelar Press Conference Jelang Indonesia Naval Festival Tahun 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VI Makassar, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E, M.Tr.Hanla, M.M, M.Han melaksanakan konferensi pers, sebagai bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan Indonesia Naval Festival (Navest) Tahun 2025 bertempat di Dermaga Layang Mako Lantamal VI, Selasa (17/6/2025). Indonesia Naval Festival (Navest) Tahun 2025 dilaksanakan dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN yang menerima SK pemberhentian, baik yang telah masuk ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun yang belum terakomodir. Mereka dipastikan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang. Hal […]

Read more