Rumah Baca dan Taman Baca Akan Kembali Bernama Perpustakaan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Dinas Perpustakaan Makassar telah berkomitmen merubah semua nama lain dari Perpustakaan menjadi satu nama yakni Perpustakaan. Selama ini, ada yang menggunakan nama Taman Baca, Rumah Baca, Rumah Pintar dan lain-lain.

Padahal nama Perpustakaan dari Pusat hingga yang dikelola masyarakat sudah memiliki payung hukum/ regulasi yang kuat yakni UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, PP No. 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU tersebut dan Perka Perpusnas tahun 2017 untuk semua jenis Perpustakaan.

Komitmen tersebut sebagai upaya memberikan penguatan kelembagaan perpustakaan, bukan sebaliknya melemahkan perpustakaan. Karena nama yang berbeda bisa menjadi permasalahan dalam menentukan kebijakan dan pembinaannya, serta masyarakat pun bisa salah tafsir.

Selain itu, penggunaan nama perpustakaan akan mewujudkan pengelolaan perpustakaan yang berkelanjutan berdasarkan regulasi yang kuat.

Mendirikan perpustakaan pun sangat mudah dan masyarakat pun bisa membuat perpustakaan sendiri. Syarat mendirikan perpustakaan berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ada 5 ; yakni memiliki tempat, koleksi, tenaga, sumber anggaran dan melaporkan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional RI, agar memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

Penulis : Tulus Wulan Juni

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Perkuat Pengendalian BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Penyaluran dan Rekomendasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4 Mei 2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Rapat koordinasi tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Dengan Pendekatan Humanis,118 Pedagang di Pasar Pamos Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memilih jalan yang lebih humanis melalui edukasi dan pendekatan persuasif dalam menata pedagang di setiap kecamatan. Upaya ini tidak sekadar berorientasi pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa ruang publik, fasum dan fasos, harus dikembalikan pada fungsinya demi kepentingan bersama. Langkah tersebut tampak nyata di Kecamatan Mamajang. Aparat […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Matangkan SOP Terpadu Penanganan ODGJ, Libatkan Seluruh OPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu yang melibatkan lintas sektor. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara terintegrasi. “Penanganan ODGJ adalah tanggung […]

Read more