Rumah Baca dan Taman Baca Akan Kembali Bernama Perpustakaan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Dinas Perpustakaan Makassar telah berkomitmen merubah semua nama lain dari Perpustakaan menjadi satu nama yakni Perpustakaan. Selama ini, ada yang menggunakan nama Taman Baca, Rumah Baca, Rumah Pintar dan lain-lain.

Padahal nama Perpustakaan dari Pusat hingga yang dikelola masyarakat sudah memiliki payung hukum/ regulasi yang kuat yakni UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, PP No. 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU tersebut dan Perka Perpusnas tahun 2017 untuk semua jenis Perpustakaan.

Komitmen tersebut sebagai upaya memberikan penguatan kelembagaan perpustakaan, bukan sebaliknya melemahkan perpustakaan. Karena nama yang berbeda bisa menjadi permasalahan dalam menentukan kebijakan dan pembinaannya, serta masyarakat pun bisa salah tafsir.

Selain itu, penggunaan nama perpustakaan akan mewujudkan pengelolaan perpustakaan yang berkelanjutan berdasarkan regulasi yang kuat.

Mendirikan perpustakaan pun sangat mudah dan masyarakat pun bisa membuat perpustakaan sendiri. Syarat mendirikan perpustakaan berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan ada 5 ; yakni memiliki tempat, koleksi, tenaga, sumber anggaran dan melaporkan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional RI, agar memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

Penulis : Tulus Wulan Juni

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Nasional News SULSEL

Gelar Forum di Makassar, Kemendikdasmen Ajak Lintas Sektor Bersinergi Majukan Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat strategi komunikasi publik untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dasar serta menengah melalui Forum Komunikasi Publik. Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Strategis dalam Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah” dilaksanakan di Aula Siporio, Lantai 2 Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi […]

Read more
Makassar SULSEL

30 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL di Maccini Gusung Akhirnya Ditata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah kecamatan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Makassar, terus melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air di lingkungan permukiman warga. Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Setelah bertahun-tahun menjadi persoalan klasik di berbagai kawasan permukiman, Pemerintah Kota Makassar kini mulai mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang. Kali ini, Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi mengambil alih pelaksanaan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang kepada […]

Read more