Sambut HUT Kota Makassar, Bakal Digelar Nikah Massal

MAKASSAR,.EDELWEISNEWS.COM – Menyambut HUT Kota Makassar yang ke – 413, Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar nikah massal bagi warga Makassar. Hal itu diketahui setelah Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menggelar rapat bersama Dinas Sosial, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (13/9/2020).

Koordinator Nikah Massal Dinas Sosial, La Heru mengatakan, nikah massal gratis ini bakal diikuti 413 pasang sesuai angka HUT Kota Makassar. Nikah massal ini dibuka untuk umum, namun diprioritaskan bagi masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki legalitas pernikahan atau surat nikah resmi.

“Ikatan perkawinan yang sudah dilakukan warga tapi belum mendapatkan legalitas dari pengadilan atau belum mendapatkan surat nikah, intinya orang yang sudah menikah tapi tidak ada buku nikahnya, boleh ikut serta pada acara nikah massal ini,” kata Laheru.

Namun, dirinya tidak menampik pihaknya tetap menerima  pasangan yang baru menikah dengan menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di kantor kecamatan. 

“Petugas TKSK saat ini sudah turun ke tengah masyarakat untuk mendapat pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah. Untuk jadwalnya belum kita pastikan yang jelas November di masa HUT Kota Makassar. Untuk lokasinya kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Karena kita mau gelar di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Sementara Prof Rudy Djamaluddin mengapresiasi digelarnya nikah massal dalam menyambut HUT Kota Makassar yang ke 413. Dia menyambut baik nikah massal ini karena merupakan kewajiban pemerintah dalam melakukan pelayanan legalisasi pernikahan bagi seseorang.

“Banyak masyarakat kesusahan karena tidak memiliki surat nikah. Pasti banyak urusannya terkendala. Seperti tidak bisa buat akta kelahiran, dia tidak bisa buat KK, dan lainnya,” katanya.

Harapannya TKSK Dinas Sosial Kota Makassar dalam melakukan pendataan harus melewati verifikasi yang ketat. Apalagi maksud dan tujuan nikah massal ini untuk menyelesaikan masalah legalitas pernikahan bagi setiap pasangan yang sudah hidup bersama tanpa ada surat legalitas dari negara.

“Masalah data ini sangat penting. Jangan sampai pernikahan selesai timbul masalah baru. Seperti dia lapor ke petugas baru mau menikah, padahal untuk pernikahan kedua baru istri pertamanya tidak tahu,” tandas Prof Rudy. (hum)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Disaksikan Menteri LH : Proyek PSEL di TPA Antang, Jadi Solusi Sampah Resmi Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Penandatangan kolaborasi lintas daerah tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Dharma Santi Perayaan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi yang digelar di Hotel Harper Makassar, Jumat malam (3/04/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama unsur Forkopimda Sulawesi Selatan. Pada acara tersebut, Munafri […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Kenal Libur, Wali Kota Makassar Pimpin Rapat Strategis Tangani Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin seakan tak mengenal hari libur. Di saat sebagian besar instansi memilih rehat sejenak, sosok yang akrab disapa Appi justru memanfaatkan waktu tersebut untuk memastikan berbagai persoalan kota tetap tertangani secara serius dan terukur. Fokusnya jelas, tidak memberi ruang bagi masalah menumpuk, melainkan diselesaikan […]

Read more