Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fashion Jakarta Makassar

Membanggakan, Karya Desainer Perempuan Sulsel Tampil di Pembukaan INACRAFT 2026 di Hadapan Istri Wakil Presiden RI

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan kebanggaan di tingkat nasional melalui karya desainer perempuan lokal yang tampil pada pembukaan resmi The 26th Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026.  Kegiatan prestisius ini digelar di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, dan menjadi ajang promosi produk kriya unggulan dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam perhelatan […]

Read more
Jakarta

Bocah 10 Tahun Gantung Diri, Psikolog : Kemungkinan Disertai Sejumlah Faktor

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kisah pilu bocah di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pengingat tentang rapuhnya kondisi psikologis anak, terutama di tengah keterbatasan ekonomi keluarga. Saat ini, kita disuguhkan realitas kehidupan yang memprihatinkan. Seorang siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia bunuh […]

Read more
Jakarta Makassar

Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan pada WLA Extravaganza BPOM RI

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri sekaligus menerima penghargaan pada kegiatan WHO-Listed Authority (WLA) Extravaganza yang merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Kamis (29/1/2026). Kegiatan yang mengusung tema “The Power of Influence” ini digelar di Gedung Bhineka Tunggal Ika (BTI) BPOM RI, […]

Read more