Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Polri menyiapkan rute drop off untuk peserta Misa Akbar Paus Fransiskus Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5 September 2024) esok. Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, sekaligus Kasatgas Humas Ops Tribrata Jaya 2024, menyebut rute drop off tersebut untuk mempermudah para peserta memasuki lokasi Misa Akbar. […]

Read more
Jakarta Nasional

Ketua Umum DMI Jusuf Kalla Menyarankan Stasiun TV Tetap Menyiarkan Adzan Bersamaan Laporan Perayaan Misa

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan azan bersamaan dengan laporan perayaan misa. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks. “Jadi saya sarankan sebagai Ketua DMI agar TV disamping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. […]

Read more
Jakarta Nasional

Polri Minta Maaf Soal Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta maaf kepada masyarakat, khususnya DKI Jakarta atas kemacetan yang akan terjadi imbas rekayasa lalulintas selama kunjungan Apostolik Paus Fransiskus pada 3 hingga 5 September 2024 besok. Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Tjahyono Saputro selaku Kasatgas Humas Operasi Tribrata Jaya mengatakan, kegiatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan […]

Read more