Sejarah Lahirnya Kecamatan Rappocini Hingga Menjadi Bagian dari Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rappocini adalah salah satu kecamatan di Kota Makassar. Di Kecamatan Rappocini terdapat 11 kelurahan, yakni Kelurahan Balla Parang, Banta-Bantaeng, Bonto Makkio, Buakana, Gunung Sari, Karunrung, Kassi-Kassi, Mappala, Minasa upa, Rappocini dan Tidung.

Dilansir dari buku katalog Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar berjudul “Kecamatan Rappocini Dalam Angka”, disebutkan bahwa batas wilayah Rappocini di sebelah utara adalah Kecamatan Panakkukang, di bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Panakukkang dan Kabupaten Gowa, sedangkan di bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Tamalate, dan di bagian barat berbatasan dengan Kecamatan Mamajang  dan Kecamatan Makassar.

Luas wilayah Kecamatan Rappocini adalah 9,23 km2 atau sekitar 5,25% dari luas Kota Makassar secara keseluruhan.

Sejarah Kecamatan Rappocini

Dilansir dari buku “Kutub Pertumbuhan & Gentrisikasi, Studi Kawasan Pinggiran Kota Makassar” karya La Ode Sir Muhammad Iqbal, dkk, pada awalnya, Rappocini adalah salah satu dari lima desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tamalate, Kabupaten Gowa.

Setelah adanya perundingan antara Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, serta Pemerintah Kabupaten Maros di tahun 1971, Desa Rappocini kini menjadi bagian dari Kota Makassar.

Hasil perundingan tersebut menjelaskan secara lengkap bahwa Desa Rappocini dan kesembilan desa lainnya yang merupakan bagian dari Kecamatan Tamalate, dan termasuk dalam wilayah Kabupaten Gowa kini dijadikan bagian dari Kota Makassar. Sekarang, Desa Rappocini berubah menjadi salah satu kecamatan di antara 15 kecamatan di Kota Makassar.

Demografi Penduduk

Dalam buku katalog Kecamatan Rappocini Dalam Angka juga tercantum jumlah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Rappocini. Per tahun 2021 tercatat sebanyak 672 atau sekitar 107 RW dan 575 RT.

Sementara itu, jumlah populasi penduduk secara keseluruhan tercatat sebanyak 150.796 jiwa atau 73.837 jiwa laki-laki dan 76.959 jiwa perempuan.

Fasilitas sekolah menurut tingkat pendidikan di Kecamatan Rappocini per tahun 2021 juga cukup memadai. Tercatat ada sekitar 44 fasilitas sekolah di wilayah Kecamatan Rappocini. Masing-masing yaitu, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 11 unit, Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 3 unit, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 8 unit, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 1 unit, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 7 unit, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 8 unit, Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 1 unit, dan Akademi atau Perguruan Tinggi sebanyak 1 unit.

Tidak hanya itu, ada banyak sarana kesehatan yang berada di Kecamatan Rappocini yang terdiri menjadi Rumah Sakit, Rumah Sakit Bersalin, Puskesmas Rawat Inap, Poliklinik/Balai Pengobatan, Puskesmas Rawat Inap, Puskesmas Tanpa Rawat Inap, dan Apotek.

Sebagian besar keluarga di Kecamatan Rappocini pun memiliki rumah dan lingkungan yang layak dengan sumber air bersih berstandar dan penerangan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Langit Makassar Berkabut, BPBD Ingatkan Bahaya PM2.5! Fadli Tahar : Jangan Tunggu Sesak untuk Melindungi Diri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada pengukuran di Maros. Asap kebakaran hutan dan lahan serta pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan. Kabut asap bukan sekadar membuat langit terlihat suram. Di balik udara yang tampak biasa, terdapat partikel polutan berukuran sangat kecil yang berpotensi masuk jauh ke dalam […]

Read more