MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah melakukan pelimpahan layanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ke tingkat kecamatan.
Sejak pelimpahan pelayanan tersebut mulai berlaku pada 10 November 2025, Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Andi Salman Baso, S.K.M terus melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan sesuai standar.
Pada hari kedua kegiatan monitoring, Rabu (12/11/2025), Andi Salman mengunjungi empat kecamatan, yakni Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Bontoala.
“Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana layanan dokumen kependudukan berjalan setelah kewenangannya dialihkan ke kecamatan,” jelas Andi Salman.
Sebelumnya, pada Selasa (11/11/2025), ia juga telah melakukan kunjungan tiga kecamatan lainnya, yaitu Tamalate, Mariso, dan Mamajang.
Pelimpahan pelayanan ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.
Dengan pemantauan langsung yang dilakukan secara berkelanjutan, Disdukcapil Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kecamatan berjalan optimal, cepat, dan semakin dekat dengan warga. (*)

