Sekprov Sulsel : Komunikasi Efektif Redam Potensi Konflik Agraria

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani membuka secara resmi Rapat Pembahasan Opsi Penyelesaian terkait Pengaduan Isu Konflik Agraria di Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis (22/8).

Dalam sambutannya, Abdul Hayat mengharapkan dengan waktu yang tersedia pertemuan tersebut dapat lebih efektif dan efisien.

“Sesungguhnya jika kita berbicara pelayanan, kita kurangi diskusi tetapi perbanyak eksekusi, sekali lagi saya katakan demikian,” kata Abdul Hayat

Abdul Hayat menegaskan bahwa satu hal yang lumayan prinsip adalah ketika kita mengundang dan banyak yang diwakili, itu model lama.

“Kita sekarang mau reformasi birokrasi yang kuat, tepat waktu, kemudian tidak diwakili, sehingga target yang ingin kita capai bisa lebih tuntas, pengambilan-pengambilan keputusan itu bisa lebih riil, lebih konkrit,” tambahnya.

Terkait dengan problem solving, ia menjelaskan bahwa harus ada titik temu untuk melakukan percepatan-percepatan yang ada.

“Harapan kita lebih lanjut, tentu ke depan ini usaha-usaha preventif. Potensi-potensi konflik itu harus kita redam, kita harus kurangi, dengan cara komunikasi yang intens, bagaimana pemerintah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi-regulasi yang ada, itu salah satunya,” jelas Abdul Hayat

Sebagai penutup sambutannya, Abdul Hayat berharap melalui rapat pembahasan yang dilakukan tersebut diperoleh solusi yang cerdas untuk kepentingan semua.

“Mudah-mudahan hari ini kita betul-betul bisa mengefisienkan dan mengefektifkan waktu yang ada, sehingga target-target outcome bahkan impact, hari ini dapat kita capai,” tutupnya.

Hadir dalam rapat pembahasan tersebut Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM sekaligus Komisioner Pendidikan & Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni, perwakilan Pemerintah Kota Makassar, perwakilan Pemerintah Kabupaten Gowa, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak terkait lainnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more