Setelah Lewati Proses Panjang, Akhirnya Kanal Selatan CPI Ditembuskan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Akhirnya setelah melalui perjuangan dan proses yang panjang, penembusan kanal selatan Center Point of Indonesia (CPI) bisa dilakukan. Ini akan memperlancar sirkulasi air di Losari dan merecovery masalah lingkungan yang terjadi di sekitaran pantai tersebut.

Penembusan ditandai penekanan tombol sirene dan penerusan 5 meter panjang tanah dengan alat berat.

“Alhamdulillah perjuangan yang panjang hari ini membuahkan hasil,” kata Nurdin Abdullah saat melakukan ceremony penembusan kanal di CPI, Senin (11/1/2021).

Nurdin mengapreasi kerja keras dan kolaborasi antara Forkopimda, pemerintah kota dan pemilik lahan yang menghibahkan lahannya, seperti PT Passokorang, PT GMTDC (Lippo Group), dan ahli waris Hj Najmiah. Keluhan masyarakat tentang bau yang dimunculkan oleh kanal karena tidak ada sirkulasi akan terselesaikan.

“Alhamdulillah berkat kerjasama kita semua, sehingga semua pemilik lahan memberikan lahannya untuk dijadikan kanal,” ucapnya.

Penembusan kanal ini juga sudah sesuai dengan Perda Nomor 4 Kota Makassar Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kedepan, Nurdin berharap kanal ini juga akan menjadi kawasan rekreasi dan memiliki fungsi ganda. Sirkulasi air di Makassar, terutama sekitar kawasan Losari juga semakin sehat. Masyarakat juga diyakininya akan semakin menyukai dan betah berkunjung ke Losari.

Ia menambahkan, tugas selanjutnya adalah berkolaborasi dengan Balai Besar Sungai, agar dapat dengan cepat meneruskan pembukaan jalur air Kanal Jongaya.

“Supaya betul-betul sirkulasi air ini bisa segera terwujud, dan ini akan menjadi kawasan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan, penembusan kanal ini sudah sesuai dengan Perda Kota Makassar. Pelaksanaannya sudah dimulai sejak tahun 2019 oleh KSO Citraland Yasmin sepanjang 500 meter, dan dirampungkan di tahun 2020 dengan panjang kurang lebih 530 meter.

“Kalau kita konversi menjadi volume tanah, maka volume tanah yang dipindahkan pada lahan dua ini, yaitu kurang lebih 40.000 meter kubik,” jelasnya.

Pengerjaan dimulai pada 8 Desember 2019, setelah didahului dengan berbagai pertemuan-pertemuan, termasuk dengan pemilik lahan.

“Alhamdulillah pemilik lahan memberikan lahan untuk digunakan oleh masyarakat umum dalam hal ini penerusan kanal. Untuk itu, kita berterima kasih pula pada pemilik lahan yang telah rela memberikan tanah dalam bentuk hibah kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini. (hms)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more