Tujuh Fraksi Setuju dengan Ranperda yang Diajukan Pemda Sidrap

0
285

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sidrap menyetujui dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sidrap, untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik dan Ranperda tentang Penetapan Desa.

Sebaliknya, satu Ranperda usulan inisiatif DPRD Sidrap, yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini juga disetujui Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk dibahas lebih jauh.

Demikian disimpulkan pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD, Kamis (20/2/2020) di Gedung DPRD Sidrap.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Andi Sugiarno Bahri didampingi Wakil Ketua II, Kasman.

Hadir, Wakil Bupati Sidrap H Mahmud Yusuf, Dandim 1420 diwakili Danramil Maritengngae, Kapten Inf Sukardi, dan Kajari Sidrap diwakili Kasi Intel Muh. Ikbal Ilyas. Hadir pula para asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta camat, kepala desa dan lurah.

Pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem dibacakan Kartini Bekka, Fraksi Partai Golkar oleh Hj Sitti Rahma, dan Fraksi Gerindra dibawakan oleh Jumiati.

Selanjutnya pemandangan umum Fraksi Demokrat disampaikan Sudarmin, Fraksi PKS oleh Arifin Damis, disusul Gabungan Fraksi dari Bela Umat dibacakan oleh Nur Fadli Suyuti dan Fraksi Sidrap Hebat dibacakan oleh Suchkar Shandiy Hamid.

Dalam pemandangan umum tersebut, seluruh fraksi juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan. Catatan-catatan tersebut rencananya akan dijawab Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya, Jum’at (21/2/2029) hari ini.

Sementara Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf yang membacakan pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD, menyatakan hal itu merupakan wujud kewenangan dan tanggungjawab sistem pendidikan nasional di daerah oleh pemerintah daerah.

“Oleh karena itu pemerintah daerah sepenuhnya menyetujui diangkatnya Ranperda ini di tingkat pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga mengatakan, Ranperda usul inisiatif DPRD ini dapat dimaknai sebagai upaya awal membangun persepsi yang sama sebelum memasuki tahapan pembicaraan di tingkat pansus.

“Untuk mencapai hasil maksimal tentunya masih banyak hal yang perlu dapat pengkajian yang mendalam, untuk itu kiranya kami mengharap, kiranya dalam pembahasan selanjutnya pihak pansus DPRD dan pemerintah daerah dapat besinergi penuh untuk melakukan sinkronisasi pengaturan dan harmonisasi materi muatan dalam ranperda ini,” pungkasnya. (*)

Editor : Jesi Heny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini